Foto : Ketua sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi

DPRD Gresik Minta Masyarakat Awasi CSR Perusahaan

Loading

GRESIK (independensi.com) – Persoalan bantuan beras tidak layak konsumsi, yang disalurkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kepada warganya membuat DPRD setempat bereaksi keras. 

Pasalnya, beras yang merupakan bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting yang awalnya diberikan berupa uang tunai oleh Pemdes Roomo dibelikan beras tak layak konsumsi. Sehingga, memicu aksi protes warga yang merasa kecewa.

“Persoalan beras bantuan CSR ini, harus diusut sampai tuntas. Karena sudah menjadi atensi serius dari publik. Tidak bisa dibiarkan agar hal yang sama tidak kembali terjadi, baik di Roomo maupun daerah lain,” kata Ketua sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi, Kamis (19/9).

“CSR itu kewajiban suatu perusahaan dan harus benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat penerimanya. Kalau ada penyelewengan, tentu harus diusut tuntas,” tegasnya.

Apalagi menurut Hamdi, bukan hanya kondisi berasnya yang berkualitas sangat buruk hingga tidak layak konsumsi. Namun, besaran jumlahnya pun tidak sesuai dengan yang seharusnya diberikan sebanyak 10 kilogram perorang atau kepala keluarga menyusut jadi 8-9 kilogram.

“Informasi yang saya dapatkan, beras yang tidak layak itu diduga dibeli diharga tidak sesuai pagu. Padahal pihak Smelting telah menyiapkan anggaran pembelian yang disesuaikan dengan kualitas tentu saja hal itu sangat melukai masyarakat Roomo, hingga melakukan protes ke balai desa,” imbaunya.

Apalagi dirinya juga mendengar, selain mutu berasnya jelek, jumlah yang harusnya diterima warga juga tidak sesuai. Dimana seharusnya setiap kepala keluarga menerima 10 Kg, tapi realitanya mereka cuma menerima antara 8-9 Kg per rumah.

Lebih lanjut, Hamdi mengajak semua pihak, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan CSR dari perusahaan-petusahaan yang ada di Kabupaten Gresik.

“Kita wajib melakukan pengawasan CSR, baik yang berbentuk uang, barang atau juga bangunan. Karena, CSR itu tidak hanya sekedar memberikan bantuan selesai. Tetapi, azaz kemanfaatannya juga harus diperhatikan,” tukasnya.

Seperti diketahui, warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, demo ke Balai Desa imbas pemberian bantuan beras tak layak konsumsi, Selasa (17/9) lalu.

Selain menuntut transparasi pengunaan dana CSR untuk pembelian beras, warga juga menuntut prosedur pengadaan beras tersebut.

Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan telah memediasi masalah ini bersama pemerintah desa, ketua RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam pertemuan tertutup itu terungkap, beras yang dibagikan ke warga adalah merupakan bantuan CSR dari PT Smelting senilai Rp 1 Miliar yang kemudian dikelola pemerintah Desa Roomo. Salah satunya digunakan untuk membeli beras.

“Kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut bersama Inspektorat dan aparat penegak hukum. Total anggaran sebesar Rp 1 miliar telah disalurkan ke desa untuk membeli beras,” ucapnya. (Ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *