BEKASI (IndependensI.com)- Setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi sempat menyatakan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) kekeringan sejak awal Agustus 2024 dampak kemarau, kini ditetapkan menjadi masa transisi.
Adapun masa transisi mulai Jumat 27 September hingga 10 Oktober 2024. Penetapan status masa transisi ini diputuskan dari hasil rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan.
Selama masa TDB, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, saat ini selama hampir satu bulan lahan sawah yang kekeringan terus berkurang.
Saat ini wilayab kekeringan hanya tersisa 8 kecamatan yang sebelumnya melanda 13 kecamatan. Para petani, kini sudah mulai dapat bercocok tanam.
Sementara, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengungkapkan pada masa transisi ini, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan mengevaluasi setiap kegiatan normalisasi. Ia mengimbau agar masyarakat dapat saling menjaga kebersihan sungai yang telah dinormalisasi.
Selain mulai masa penghujan, kekeringan berhasil dikurangi dampak normalisasi aliran air yang selama ini dilakukan. (jonder sihotang)