BEKASI (IndependensI.com)- Pasca adanya pemisahan aset Perusahaan Umum Daerah (Perumda) antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi, menjadi pemacu untuk mengembalikan kejayaan perusahaan.
Dengan adanya pemisahan aset sebagai tindak lanjut peraturan, maka jumlah pelanggan sudah pasti berkurang. Dengan demikian, pendapatan perusahaan, juga tentu berkurang.
Karena itu, jajaran Direksi terus mengajak seluruh pegawai untuk bekerja maksimal dan terus meningkatkan profesionalisme, mengingat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi penyedia air bersih bagi masyarakat.
Ajakan itu disampaikan Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Johny Dewanto, saat apel pagi pada Rabu (9/10/2024).
Johny Dewanto juga mengajak para pegawai untuk menjaga komitmen bersama demi meraih kemajuan perusahaan.
“Semua yang dikerjakan, demi kemajuan perusahaan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dua tahun terakhir ini, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sedang berjalan proses pemisahan sebagian aset Perumda Tirta Bhagasasi antara Pemkab dan Pemkot Bekasi. Sebab, perusahaan ini yang semula bernama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi milik bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi. (jonder sihotang)