Para peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diselenggarakan PWI Jaya, berfoto bersama dengan para pengurus dan pemateri. (Istimewa)

Jurnalis Perlu Menyamakan Pemahaman Kode Etik Jurnalistik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya, Ronny Kusuma mengatakan, teknologi internet mempermudah bagi setiap orang mencari informasi secara cepat dan real time. Namun demikian, sebagai jurnalis tetap harus melakukan verifikasi dari informasi untuk dijadikan berita dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Saat ini banyak pemberitaan di media massa terutama media online yang tidak berimbang. Informasi yang didapat perlu dikaji ulang, diverifikasi dan diuji kebenarannya. Oleh sebab itu, wartawan perlu menggunakan kode etik jurnalistik sebagai panduan,” ujar Ronny saat memberikan pemaparan pada sesi UU Pers No.40/1999, KEJ dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak pada acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian Angkatan ke-18 tahun 2024 yang diselenggarakan PWI Jaya di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Ronny mengatakan, digitalisasi memang mempermudah tetapi ternyata banyak celah untuk berbuat kesalahan dalam mengolah informasi menjadi berita. Seperti peliputan menggunakan smartphone tanpa melalui proses editing, gambar anak di bawah umur yang tampil utuh, hingga informasi hoaks tersaji dengan mudahnya.

“Memang, internet mempermudah seorang wartawan dalam mencari berita. Tetapi hendaknya kode etik jurnalistik menjadi aturan baku. Itulah yang membuat pentingnya kegiatan OKK ini dilaksanakan, agar para wartawan dapat lebih bertanggung jawab atas hasil karyanya,” sebut mantan penyiar RCTI ini.

Sementara itu, OKK Angkatan ke-18 dilaksanakan PWI Jaya dalam rangka mewujudkan dunia jurnalistik yang lebih baik. Kegiatan ini dilaksanakan pada 10-11 Oktober 2024 oleh PWI Jaya. Acara ini menjadi momen berharga menyusul para calon anggota disambut dan dibimbing oleh para wartawan senior dan pengurus PWI Jaya. Adapun pemateri dari pengurus PWI Jaya selain Ronny Kusuma, juga hadir Wakil Ketua Bidang Pembinaan, Kadirah dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Indra Utama.

OKK ini menjadi syarat utama bagi calon anggota baru PWI yang aktif bekerja sebagai wartawan di perusahaan pers berbadan hukum. Selain itu, mereka juga wajib mengikuti OKK dan mematuhi peraturan serta keputusan organisasi. OkK ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan aspek-aspek teknis dalam kewartawanan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab profesi.