Mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. (Foto: Istimewa)

KPK Segera Tangani Kasus Dugaan Korupsi Cellica Nurrachadiana

Loading

JAKARTA (Independensi.com) –Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Basmi Korupsi (GBK) melayangkan tuntutan tegas kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengungkap dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Kasus ini diduga berkaitan dengan pembangunan Pasar Rengasdengklok di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

GBK telah menyerahkan dokumen berisi bukti-bukti kuat terkait dugaan korupsi tersebut ke KPK, yang telah diterima pihak KPK. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut yang jelas dari KPK. Laporan itu masih berada dalam tahap aduan masyarakat.

Andre selaku Koordinator GBK, dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Rabu (16/10/2024), mengungkapkan bahwa mantan Bupati Karawang dituding menerima sejumlah uang dari proyek pembangunan pasar tersebut. “Kami sudah menggelar aksi di kantor PPATK dan KPK, menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan transparan,” tegas Andre.

Menurut penjelasan Andre, pembangunan Pasar Rengasdengklok dilakukan oleh PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian bernomor 073/1077/KSM dan 009/VIM/III/2019. Pembangunan ini mencakup area seluas 54.625 meter persegi milik Pemkab Karawang, dengan total anggaran mencapai Rp131,8 miliar.

Dalam dugaan korupsi yang dipaparkan, mantan Bupati Karawang diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar dari PT VIM untuk memuluskan proyek Bangun, Guna, dan Serah (BGS) yang disepakati antara Pemkab dan PT VIM. Tak hanya uang tunai, mantan bupati tersebut juga dikabarkan menerima berbagai hadiah mewah dari PT VIM selama periode 2019 hingga 2023.b

Bahwa ada sejumlah pejabat daerah lain yang diduga turut menerima fee dari PT VIM dalam proyek tersebut. “Padahal, proyek pembangunan pasar ini sempat menuai penolakan dari para pedagang Rengasdengklok yang menolak rencana tersebut,” tambah Andre.

GBK mendesak agar PPATK dan KPK segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki kasus ini secara transparan, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan suap dan korupsi. “Ini bukan sekadar soal hukum, tapi keadilan bagi masyarakat Karawang yang terdampak langsung oleh kebijakan koruptif ini,” tutup Andre.