Foto : Ketua Yayasan GRB Catur Dadang Rahardjo, saat menunjukkan salah satu ruang rehabilitasi.

Sinergi Bersama BNNK Gresik Rumah Rehabilitasi GRB Komitmen Bantu Atasi Persoalan Penyalahgunaan Narkotika

Loading

GRESIK (independensi.com) – Giri Rahardjo Bersinar (GRB) adalah salah satu tempat untuk merehabilitasi para pecandu narkoba atau obat-obatan terlarang yang berada di wilayah Kabupaten Gresik Jawa Timur. 

Menurut Ketua Yayasan GRB Catur Dadang Rahardjo, tempat rehabilitasi ini didirikannya dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang terjerat penyalahgunaan NAPZA (Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif)

“GRB kami dirikan sejak tahun 2021 ini, agar ada tempat yang mampu mefasilitasi para pecandu narkoba yang ingin lepas dari obat-obatan berbahaya itu,” katanya, Rabu (30/10).

“Kita bertanggung jawab sepenuhnya kepada residen kami dalam program penyembuhan dan pemulihan para pasien rehabilitasi narkoba lewat program-program yang disusun oleh konselor dan penanggung jawab program di rumah rehabilitasi kita,” tegasnya.

Ditambahkannya bahwa rumah rehabilitasi GRB menyediakan para tenaga profesional yang berdedikasi di bidangnya. Seperti, dokter, psikolog/psikiater, perawat dan tim kerohanian hingga konselor adiksi maupun koordinator program untuk memaksimalkan penanganan para pasien.

“Kami berharap Rumah Rehabilitasi GRB ini harus bisa semaksimal, mungkin menjadi solusi tempat yang nyaman untuk para pengguna narkoba bisa sembuh dan pulih kembali dari ketergantungan akan NAPZA,” tuturnya.

“Tujuan utama GRB adalah untuk membangun bangsa yang BERSINAR (Bersih Narkoba) melalui memberikan kesadaran seluruh elemen masyarakat dan komitmen. Untuk itu, kami pihak yayasan akan turut andil dalam sosialisasi tentang edukasi bahaya NAPZA dan mengupayakan memberantas Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya demi menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa,” ungkapnya.

“Kami berharap yayasan ini dapat bersinergi dengan BNNK Gresik untuk bersama-sama berjuang membantu masyarakat yang terjerat penyalahgunaan Napza, bisa kembali memiliki kehidupan yang normal dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan Napza itu sendiri.” timpal salah satu pengurus yayasan GRB, Fikri.

Sementara, Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Toni Sugiyanto mengapresiasi keberadaan Kantor Yayasan Giri Rahardjo Bersinar (GRB) untuk bersinergi dengan pihaknya dalam turut serta menekan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap Rumah rehabilitasi narkotika GRB yang berlokasi di Komplek Ruko SentraLand Blok A25, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Bisa sudah memberi kontribusi dalam membantu para pecandu narkoba pulih kembali dan lepas dari ketergantungan akan obat-obatan terlarang,”

Terbukti dengan banyaknya pecandu narkoba yang sudah di rehabilitasi dan berhasil sembuh dari ketergantungan NAPZA dan hidup normal serta beraktivitas kembali ditengah-tengah masyarakat, ” tukasnya

“Kita merasa terbantu atas adanya rumah rehabilitasi ini, karena elemen di lapisan masyarakat membangun kesadaran untuk andil dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba tentu keberadaannya akan membantu kami,” pungkasnya. (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *