BEKASI (IndependensI.com)- Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memproduksi air bersih untuk dikonsumsi masyarakat, keberadaan laboratorium, mutlak. Sebab, sebelum air bersih didistribusikan kepada masyarakat pelanggan, terlebih dahulu harus diuji coba apakah air tersebut laik untuk dikonsumsi.
Laboratorium, merupakan salah satu bagian penting yang terdapat di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi. Hal ini terkait dengan pengujian kualitas air sehingga air dapat dikategorikan aman untuk dikonsumsi.
Aturan itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang “baku mutu kualitas air minum”.
Standar ISO
Namun, untuk mencapai hasil yang maksimal, maka perlu adanya bangunan yang tertata sesuai dengan Sistem Manajemen Laboratorium ISO 17025 Tahun 2017.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan laboratorium yang sesuai dengan standar ISO 17025 Tahun 2017, maka pejabat terkait Perumda Tirta Bhagasasi, melakukan kunjungan study tiru ke Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, Perumda Tirta Kahuripan, telah memiliki laboratorium sesuai dengan standar ISO 17025 Tahun 2017. Selain itu, manajemen dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, sudah tersertifikasi ISO 9001 Tahun 2015 Tentang Sistem Manajemen Mutu.
Dalam perusahaan, sudah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) sesuai dengan ISO 45001 Tahun 2018.
Laboratorium Modern
Saat ini, Perumda Tirta Bhagasasi tengah merintis pembangunan laboratorium air modern yang akan mendapat pengakuan dari badan resmi (legalitas). Dengan hadirnya laboratorium ini, Perumda Tirta Bhagasasi, kelak dapat membuka layanan laboratorium untuk pengujian kualitas air bagi masyarakat umum.
Sama halnya yang dilakukan oleh PT Sucofindo, maupun Perumda-perumda air minum lainnya. Belum banyak Perumda yang membuka layanan laboratorium untuk pengujian kualitas air bagi masyarakat umum.
Perusahaan air bersih milik Pemkab Bekasi ini, telah melakukan uji kualitas air secara berkala sejak berdirinya Perumda Tirta Bhagasasi. Kualitas air bersih yang didistribusikan kepada pelanggan, sudah memenuhi mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023.
Selain itu, Perumda Tirta Bhagasasi menggandeng Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, di bawah Dinas Kesehatan, untuk memastikan kualitas air bersih pelanggan.
“Kondisi laboratorium saat ini, hanya melakukan pemeriksaan kualitas mutu air untuk internal,” kata Kepala Bagian Produksi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Sugeng Riyadi.
Kami ingin memiliki laboratorium yang terstandarisasi. Mumpung kami ingin berpindah lokasi laboratorium dari kantor Cabang Bekasi Kota ke kantor Cabang Cikarang Selatan, ungkapnya. (jonder sihotang)