Mungkinkah Perbekel Bongkasa Badung Korupsi? Atau Memang Sengaja Dikorbankan?

Loading

Badung (Independensi.com) – Tersangka Oknum Perbekel alias Kepala Desa (Kades) Bongkasa Badung I Ketut Luki oleh Polda Bali beberapa waktu lalu sangat disesalkan oleh Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa. Ini menunjukkan bahwa ternyata peristiwa tersebut sangat mengusik serta mencoreng nama baik sesama korps aparat desa. Serta sesungguhnya pihaknya sudah senantiasa memberikan warning peringatan sebelum kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut kepada yang bersangkutan agar senantiasa berhati-hati dalam memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kepentingan pembangunan di desa. Namun ternyata nasehat serta peringatan tersebut tidak digubris oleh tersangka.

Hal tersebut dikemukakan Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa. yang mulai buka suara kepada awak media meskipun lewat sambungan telepon. Senin, 18 November 2024.

“Ya mungkin saja ada hal-hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan dalam penggunaan anggaran, padahal sebelumnya kita sudah berkali-kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan pihak keuangan dan inspektorat. Sampai saat ini kami juga belum dapat info lanjutan dari kepolisian pasca OTT yang terjadi,” cetusnya.

Selaku Kepala Kewilayahan di Abiansemal, pasca kejadian OTT pihaknya langsung memanggil seluruh staff Desa Bongkasa termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), melakukan koordinasi agar pelayanan masyarakat di desa bisa tetap berjalan normal.

“Kami sudah kumpulkan semua staff desa, biar bagaimana selama bapak kades ini masih bersinggungan dengan hukum, kami mengupayakan agar pelayanan di desa bisa tetap berjalan normal. Saya sudah arahkan juga Sekdes Bongkasa untuk berkoordinasi dan membuat laporan, kepada Plt (Pelaksana Tugas, red) Bupati Badung agar segera dicarikan solusi,” imbuhnya.

Selanjutnya, saat disinggung terkait adanya kemungkinan praktik dugaan korupsi serupa yang dilakukan Kades Bongkasa di desa-desa lain di Abiansemal, pihaknya memastikan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme dan aturan dalam penggunaan dana BKK untuk kepentingan desa, sehingga ia berharap kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain.

“Kami sudah wanti-wanti para kades ini sebelumnya, sosialisasi soal aturan yang berlaku terkait pemanfaatan dana BKK. Kalau memang semua kades memanfaatkannya sesuai aturan, tentu tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi. Ini kembali lagi ke pribadi masing-masing,” sentilnya.

Ia berharap kedepan sinergi antara berbagai pihak semakin diperkuat guna meminimalisir terulangnya kejadian OTT serupa, pemanfaatan dana BKK yang sesuai SOP (Santdar Operasional Prosedur) oleh Pemerintah Desa yang pengunaannya diawasi langsung oleh para pendamping desa seperti BPD (Badan Pengawas Desa) dan PPATK termasuk inspektorat, diharapkan akan memperkecil kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam Anggaran Desa (APBDes) di Abiansemal.

Dana BKK Sumber Utama Proyek Pura di Bongkasa

Diberitakan sebelumnya, pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Perbekel Desa Bongkasa, I Ketut Luki oleh Polda Bali, diduga karena meminta komisi alias fee proyek pembangunan pura desa, diketahui dana proyek yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Selasa, 12 November 2024.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Badung, Ir. Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui persis terkait proyek yang dimaksud, namun sepengetahuanya proyek tersebut dibangun dengan APBDes, Dana Perimbangan Desa yang bersumber dari dana BKK.

“Setahu saya proyek itu dibangun dengan dana BKK. Itu semua masuk dalam APBDes, semua desa di Badung punya itu dan pelaksananya Perbekel atau Kepala Desa,” ungkapnya.

Menurutnya, ada ketentuan yang mengatur setiap penggunaan APBDes termasuk BKK didalamnya dan menjadi tanggung jawab desa untuk mengelolanya, termasuk untuk kegiatan pembangunan di desa.

“Nah ini yang saya gatau, kegiatan (pembangunan, red) apa itu di desa yang kena OTT. Setiap APBDes itu ada aturannya, berdasarkan ketentuan memang desa yang bertanggung jawab atas pemanfaatannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dari informasi di lapangan proyek pembangunan pura yang dimaksud adalah Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kutaraga, di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.

Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa, Putu Jana, sempat membenarkan adanya nilai proyek pembangunan pura itu mencapai Rp 2,4 miliar, bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.

“Benar. Anggaran perbaikan pura di Kutaraga sumbernya dari BKK Kabupaten Badung, dikelola dalam APBDes tahun induk 2024,” ujarnya, Kamis, 7 November 2024.

Pengajuan perbaikan pura itu disetujui dan anggarannya masuk dalam APBDes 2024 bersumber dari BKK Badung. Total bantuan keuangan dari kabupaten untuk Desa Bongkasa sebesar Rp 22,5 miliar.

“Ada beberapa program yang dibiayai. Salah satunya pembangunan pura, itu Rp 2,4 miliar,” ungkap Jana.

Beberapa opini masyarakat yang beredar masih mempertanyakan tentang bagaimana sesungguhnya motif yang sebenarnya dilakukan Tersangka? Mungkinkah Perbekel Bongkasa Korupsi? Atau memang Sengaja Dikorbankan?. Atau bagaimana peluang Tersangka untuk memanfaatkan upaya hukum Restorative justice. Adakah aktor lain yang sejatinya mengendalikan? (hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *