AAI ON Miliki Wadah Advokasi Hukum BBH Mulia, Terdaftar Sejak 16 Juli 2024

Loading

Denpasar (Independensi.com) – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile (ON) untuk menyatukan kembali yang sempat terpecah menjadi tiga organisasi. Untuk itu, Pengurus AAI ON Denpasar mengadakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali IB. Gede Sudarsana, SH. di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (3/12/2024). 

Acara itu dihadiri Anggota Steering Committee (SC), Robert Khuana, SH, MH, Ketua Panitia Pelaksana (OC) Munaslub AAI Officium Nobile, I Gede Wija Kusuma, SH, MH, yang juga Ketua AAI ON Denpasar, Bendahara AAI ON Denpasar Arindi Ayudia Darmayanti, Koordinator Publikasi dan Media, Drs I Ketut Ngastawa, SH, MH, Koordiantor Kesekretariatan Dewa Agus Satriya SH MH, Anggota Yohan Kristian SH MH, Adi Darma SH MH.


Audiensi ini bertujuan untuk memohon kesediaan Pj Gubernur membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI Officium Nobile yang akan digelar pada 11-13 Desember 2024 di Prime Plaza Hotel Sanur.

Ketua Panitia Pelaksana (OC) Munaslub AAI Officium Nobile, I Gede Wija Kusuma, menjelaskan bahwa Munaslub ini bertema “Melalui MUNASLUB 2024, Kita Wujudkan Kebersamaan dan Persatuan Asosiasi Advokat Indonesia.”

“Tujuan Munaslub ini adalah menyatukan berbagai kepentingan dalam satu wadah organisasi, membenahi visi, misi, serta anggaran dasar dan rumah tangga organisasi,” ujar Gede Wija Kusuma.

Munaslub ini akan dihadiri oleh sekitar 200 advokat dari seluruh Indonesia. Agenda utama adalah pengesahan rekonsiliasi tiga kepengurusan di bawah naungan AAI menjadi satu organisasi yang utuh.

Anggota Steering Committee (SC), Robert Khuana, SH, MH, mengapresiasi tanggapan positif dari Pj Gubernur Bali. Menurutnya, Sang Made Mahendra Jaya juga mengusulkan ide One Village, One Advocate yang bertujuan menyediakan satu advokat untuk setiap desa di Bali guna membantu masyarakat dalam urusan hukum.

“Dengan peran advokat melalui organisasi seperti AAI, kita bisa memulai langkah ini di Bali sebagai pionir nasional. Teknologi seperti WhatsApp dan video call dapat mempermudah pelaksanaan konsep ini,” ungkap Robert Khuana.

Koordinator Publikasi dan Media, Drs I Ketut Ngastawa, SH, MH, menambahkan bahwa Bali dipilih sebagai tempat Munaslub karena diyakini memiliki taksu yang mampu memberikan kedamaian dan kenyamanan bagi para peserta.

“Tema kebersamaan dan persatuan yang kami usung selaras dengan semangat Bali sebagai pulau yang metaksu. Kami berharap Munaslub ini bisa menjadi momentum menyatukan kembali kekuatan advokat Indonesia,” tutur Ngastawa.

Munaslub AAI Officium Nobile ini menjadi langkah penting untuk merekonsiliasi kepengurusan yang selama ini terpisah, dengan harapan besar memajukan profesi advokat demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Munaslub dilaksanakan juga kegiatan Pelantikan Biro Bantuan Hukum (BBH) “Mulia”. BBH “Mulia” sebagai Bantuan Hkm dari AAI ON yang didedikasikan untuk kelompok masyarakat yang kurang mampu secara gratis. 

Seperti diketahui, Nama “Mulia” yang sudah dibuat sesuai dengan legalitasnya di AHU Kementerian Hukum dan HAM RI pada 16 Juli 2024 lalu tersebut yang diketuai oleh Yanuar Nahak, SH., MH. sejalan dengan profesi advokat Officium Nobile (mulia). Dan pengukuhan nama BBH MULIA sudah dibuat jauh sebelum kontestasi Pilkada Serentak 2024 dan dipastikan tidak ada korelasinya.

Dalam audiensi tersebut, PJ Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyambut sangat positif atas pelaksanaan Munaslub AAI di Bali. 

“Bali penuh taksu. Giat-giat semacam ini diharapkan dapat memberi vibrasi kesucian shg acara dpt berlangsung lancar dan sukses”.

PJ Gubenur Bali SM Mahendra Jaya juga memberikan apresiasi ataa rencana pelantikan BBH “Mulia”. Dengan jumlah advokat tidak kurang 1500 di seluruh Bali. 

Bila ternyata pada masing-masing desa dinas ada seorang advokat pasti kasus-kasus yang ada dapat diselesaikan atau diminimalisir. 

“Sebab, pada hakekatnya manusia sejak lahir sampai meninggal tidak lepas dari masalah hukum,” pungkasnya. (hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *