Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Reza Lutfi. (ist)

Perumda Tirta Bhagasasi Sasar Sektor Industri Pelanggan Baru

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemisahan asset Perumda Tirta Bhagasasi, tetap akan berlanjut sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab Bekasi dengan Pemkot Bekasi. Pemisahan asset ini, sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hingga saat ini, sudah ada empat wilayah layanan yang selama ini dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi,  diserahkan kepada Perumda Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi. Dan ada empat wilayah lainnya, akan diserahkan.

Dengan pemisahan asset ini, tentu wilayah pelayanan Perumda Tirta Bhagasasi  akan berkurang. Jumlah pelanggan pasti berkurang pula. Demikian juga pendapatan, tentu berkurang juga.

Maka, kedepan, wilayah pelayanan di Kabupaten Bekasi, akan terus dikembangkan. Saat ini, Direksi Perumda Tirta Bhagasasi terus berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi, bahwa sasaran utama untuk peningkatan layanan,  akan masuk ke wilayah industri.

Sejalan dengan hal itu,  semua jajaran karyawan  Perumda Tirta Bhgasasi, tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Tapi, harus  bekerja keras dan luar biasa. Juga perlu komitmen bersama semua jajaran untuk bekerja luar biasa guna pengembangan layanan air bersih.

Intinya, perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bekasi ini, harus maju. Pelayanan air bersih kepada masyarakat, harus terus ditingkatkan dan dikembangkan wilayahnya.

Penjelasan itu disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, belum lama ini. Ia pun  mengajak semua jajaran direksi hingga karyawan, bahwa untuk maju bersama, perlu ada sebuah komitmen bersama pula.

“Komitmen kita, kedepan untuk merepresentasikan keinginan, harapan, dan tujuan itu, di pundak kita semua, bahwa Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi hanya ada satu tujuan, yakni bahwa Perusahaan kita harus maju dan maju”, katanya.

Sementara itu, Direktur Umum perusahaan ini, Ahmad Firdaus menjelaskan, pada kondisi seperti sekarang ini,  wilayah layanan akan masuk ke sektor industri. Namun perlu ada payung hukum yang mengatur.

Inilah yang sekarang dalam tahap pembahasan dengan Pemkab Bekasi. Perusahaan ini harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, katanya. (jonder sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *