Kerjasama itu, dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang didukung oleh Permendagri Nomor 118 Tahun 2018.
Dengan mengikuti pelatihan, diharapkan para pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi semakin berkontribusi untuk memajukan perusahaan air minum milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dan berdampak positif kepada masyarakat.