Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari.

Pilkada Kota Bekasi: KPU  Tetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Peraih Suara Terbanyak

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho), meraih suara terbanyak.

Kemudian, suara terbanyak di Pilkada Jawa Barat diraih paslon nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan. Hasilnya, sudah dibacakan melalui formulir D Hasil, ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, Jumat (6/12/2024).

Dijelaskan, Paslon Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobiho (Ridho), memperoleh suara sah sebanyak 459.430 suara. Kemudian, disusul paslon nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin dengan perolehan 452.351 suara dan paslon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni meraih 64.509 suara.

“Perolehan suara ini sesuai dengan rekap di tingkat PPK. Prosesnya transparan, melalui aplikasi Sirekap, sehingga semua pihak dapat mengakses data dan melihat hasilnya,” jelas Eli.

Meski proses rekapitulasi telah rampung, saksi dari paslon nomor 1 dan 2 tidak menandatangani hasil rekapitulasi. Mereka menyampaikan keberatan yang dituangkan dalam catatan kejadian khusus.

Setelah masa tenggang 3×24 jam hari kerja  periode tersebut digunakan untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika tidak ada gugatan, pemenang akan ditetapkan setelah masa tunggu berakhir, yaitu pada Rabu pekan depan. Namun, jika ada gugatan, kami sudah mempersiapkan dokumen-dokumen, termasuk data dari Sirekap, untuk menghadapi proses tersebut, tandas Eli. (jonder sihotang)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *