Jakarta- Anggota Komisi XII DPR RI, Cheroline Chrisye Makalew mendesak negara melalui otoritas terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas illegal yang ada di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Barat.
Hal ini dikatakan Cheroline setelah mendapati bahwa ternyata aktivitas tambang emas illegal yang terjadi di Papua Barat, tidak masuk dalam data kementerian.
“Saya tidak tahu mekanisme pendataannya seperti apa, atau mungkin tidak dilaporkan. Karena pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama kementerian terkait, ternyata Papua Barat tidak ada dalam daftar penambangan emas illegal 2020-2023. Padahal kita tahu disini (Papua Barat) ada aktivitas tambang emas illegal,” ungkap Cheroline di Manokwari, baru-baru ini.
Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat, Cheroline mendesak negara melalui pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk hadir melakukan penertiban tergadap aktivitas illegal tersebut.
“Negara harus hadir untuk tertibkan tambang emas illegal di sini. Aktivitas ini sangat merugikan negara,” tegasnya.
Pasalnya lanjut Cheroline, tidak akan pernah ada asas manfaat dari keberadaan aktivitas illegal. Disisi lain, dampak yang terjadi akibat keberadaan aktivitas illegal itu justru mengakibatkan kerugian bagi negara.
“Banjir yang terjadi di Wariori mengakibatkan rusaknya jembatan nasional. Siapa yang rugi ? kan negara,” tuturnya, sembari kembali menegaskan bahwa negara perlu hadir mengatasi aktivitas illegal tersebut.
tapi, kalau aktivitas tambang.. dilakukan masyarakat lokal. saya pikir.. bagus. perputaran uang d daerah tsb. daripada di kelola perusahaan luar.
nanti negara dituduh merampok hak warga papua untuk pnghidupan yang layak..
dituduh merampok kkaya’an papua untuk dibawa k jawa/jkt..