Korem 031 Wirabima. (Ist)

Korem 031/Wirabima Naik Status

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Menyusul peningkatan status di lima Komando Resor Militer (Korem) pada akhir tahun 2024. Korem 031/Wirabima naik status dari Tipe A menjadi Komando Daerah Militer (Kodam) XIX. Peralihan status itu sesuai surat Staf Perencanaan dan Anggaran TNI AD, Spaban VIII/Binjemen tertanggal 13 Desember 2024. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan (Kasipenrem) 031/WB Kapten (Inf) Turba Marpaung kepada Independensi.com, Rabu (18/12/2024).

Menurut Marpaung, langkah untuk menaikkan status kelima Korem menjadi Kodam itu sebagai bagian dari skala prioritas peningkatan efektifitas dan cakupan wilayah operasional TNI AD. Adapun kelima Korem yang statusnya naik menjadi Kodam antara lain, Korem 031/Wirabima diubah menjadi Kodam XIX dengan wilayah cakupan Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Korem 043/Garuda Hitam akan menjadi Kodam XX yang meliputi Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.

Korem 102/Panju Panjung berubah menjadi Kodam XXI dengan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Kemudian Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII, yang mencakup Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat. Korem 174/Anim Ti Waninggap akan menjadi Kodam XXIII, dengan cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.

Marpaung menambahkan, sebagai tindak lanjut dari perubahan ini TNI AD meminta masing-masing satuan yang baru dibentuk untuk menyiapkan nama dan lambang satuan beserta penjelasan terkait. “Untuk kepastian tanggal peresmiannya belum dapat kami sampaikan,karena masih menunggu dari Mabes TNI AD. Kendati begitu, saat ini Korem 031/Wirabima sedang mempersiapkan nama kesatuan/Kodam, pangkalan, gelar satuan, data lokasi dan penambahan satuan Batalyon,” ungkap Marpaung.

Terkait nama, Korem 031/Wirabima telah mempersiapkan empat nama, yakni Kodam XIX Lancang Kuning, Kodam XIX Sri Indra Pura, Kodam XIX Tuanku Tambusai dan Kodam XIX Sultan Syarif Kasim. Dari nama yang disiapkan diajukan nama Kodam XIX Tuanku Tambusai. “Nama ini baru bersifat pengajuan kepada pimpinan,” ujar Marpaung. (Maurit Simanungkalit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *