PRESIDEN Prabowo Subianto, setelah memangku jabatan sejak 20 Oktober yang lalu, berulang kali menyatakan akan menjadi anggota korupsi, karena korupsi itu adalah musuh rakyat dan menggerogoti harta dan kekayaan negara serta menghambat Pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Tidak hanya di dalam negeri dan di hadapan Masyarakat Indonesia, bahkan di forum internasional juga Presiden mengungkapkan kondisi masyarakat saat ini, akibat merajalela nya penyelewengan yang terjadi di tengah masyarakat.
Terakhir, Presiden Prabowo berseru: “Hei Koruptor Kalau Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan”. (detikNews Kamis, 19 Des 2024).
Di depan hampir 2000 pelajar Indonesia di Al Azhar Convention Center (Rabu, 18/12), Kairo, Mesir, Presiden berbicara terkait korupsi meminta para koruptor untuk melakukan transformasi dan mengembalikan yang dicuri dari rakyat.
“Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan,” kata Prabowo.
Prabowo memastikan akan memberikan cara mengembalikan uang korupsi. Dia bisa memberi opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.
Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, kembalikan loh ya, tapi kembalikan, tambahnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengingatkan pihak-pihak yang telah menerima fasilitas dari negara agar membayar kewajibannya.
Dia meminta agar semua menaati hukum yang ada. “Kemudian hai kalian yang sudah menerima fasilitas dari bangsa dan negara bayarlah kewajiban mu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur,” ujarnya.
Prabowo pun mengancam akan menegakkan hukum, jika memang tidak bisa diatur. dia memastikan akan membersihkan aparat-aparat yang tidak setia kepada rakyat, bangsa, dan negara.
“Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum, dan para aparat-aparat harus memiliki kesetiaan kepada bangsa, negara, dan rakyat, jangan setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa, negara, dan rakyat, ayo kau tidak percaya, saya akan membersihkan aparat Republik Indonesia ini.”
Prabowo menegaskan, “Saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya, dengan pemberantasan koruptor, serta membersihkan aparat penegak hukum yang tidak setia kepada rakyat, bangsa dan negara” tutur dia.
Dari apa yang dikemukakan Presiden Prabowo, rasanya menjadi angin segar bagi bangsa dan Masyarakat Indonesia, setelah masuk pengap” belakangan ini, sebab hampir tidak ada Pejabat yang berteriak untuk memberantas korupsi, bahkan sebaliknya “melemahkan” aparat penegak hukum seperti dikeluhkan masyarakat sipil seperti perubahan UU KPK, dan ada juga pejabat yang menyatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebagai “Kampungan”.
Seperti diketahui KPK dibentuk adalah karena tidak efisien dan efektifnya para penegak hukum terutama dalam pemberantasan korupsi, artinya kalau aparat penegak hukum yang ada sudah efektif dan efisien, mungkin keberadaan KPK sudah waktunya dievaluasi, tetapi adalah ironis jika KPK “dilemahkan” sementara yang lain makin tidak konsistensi dan konsekuen atas fungsi tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum. Terbukti mulai dari penyelidikan, penyidikan, penyelidikan, penyelidikan tingkat, pertama, banding, kasasi sampai Peninjauan Kembali tidak ada yang bisa dipercaya.
Apapun yang dilakukan Presiden memberantas korupsi dan membersihkan aparat pasti didukung Masyarakat, dan bahkan Masyarakat menunggu gebrakan Presiden, kalau sekarang juga bisa membersihkan nya. Alasannya tidak mungkin “sapu kotor”
membersihkan apapun, untuk itu rencananya dimulai dari lingkungannya termasuk Kabinet-nya.
Menyangkut fasilitas yang diterima para pihak dari negara, diperintahkan Presiden agar membayar kewajibannya. Mungkin perlu dijelaskan, siapa yang menerima fasilitas dari negara yang tidak membayar kewajibannya, apakah para pemilik lahan Perkebunan sawit, pemilik IUP serta para pengelola Proyek Strategi Nasional (PSN)?
Mengapa terjadi semua, apa yang dikeluhkan Presiden Prabowo di atas? Tidak hanya korupsi yang meraja lela, aparat hukum yang tidak setia, menurut hemat kita itu akibat dari peraturan perundang-undangan di semua lini juga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, ada baiknya Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor VI/MPR/2001 yang mengatur tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara yang diatur dalam Sidang Tahunan MPR pada tanggal 1–9 November 2001.
Ketetapan MPR Nomor VI/MPR /2001 Rekomendasi tersebut diberikan kepada Presiden, lembaga tinggi negara, dan masyarakat untuk melaksanakan ketetapan ini sebagai acuan dasar dalam kehidupan berbangsa.
Mengupayakan agar nilai-nilai etika dan akhlak mulia menjadi jiwa dari program pembangunan dan aktivitas kehidupan berbangsa. Melakukan internalisasi dan sosialisasi etika kehidupan berbangsa dengan pendekatan agama dan budaya, serta secara komunikatif, dialogis, dan persuasif.
Mendorong swadaya masyarakat untuk melakukan internalisasi dan sosialisasi etika kehidupan berbangsa. Membaca dan mematuhi etika-etika profesi.
Etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Pancasila menjadi acuan dasar dalam berpikir, berperilaku, dan berperilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan mengacu pada Tap MPR No. VI/MPR/2001 tersebut, hendaknya semua warga bangsa memiliki etika terutama para pejabat dan tokoh partai serta alm ulama, tidak lagi aji mumpung dan menghalalkan segala cara serta menutup mata kepada keadaan yang merugikan masyarakat serta merongrong kepribadian bangsa.
Kita berharap Presiden Prabowo Subianto tidak ragu untuk mengambil tindakan, karena masyarakat sudah terlalu jenuh dengan situasi serba abu-abu selama ini. Pokoknya tidak hanya dukungan dari Masyarakat termasuk doa yan g menyertai tujuan baik Presiden, dan rakyat Indonesia pasti mendukung. (Bachtiar Sitanggang)