Digitalisasi Penyiaran, Komitmen Kominfo Sediakan Layanan Berkualitas dan Topang Pertumbuhan Ekonomi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Digitalisasi Penyiaran, Komitmen Kominfo Sediakan Layanan Berkualitas dan Topang Pertumbuhan Ekonomi Percepatan transformasi digital menjadi komitmen Pemerintah. Salah satu upaya yang ditempuh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan memperkuat sektor penyiaran digital agar layanan lebih berkualitas. Selain itu, pelaksanaan digitalisasi juga akan meningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, masyarakat telah menjadikan jaringan atau akses telekomunikasi sebagai bagian paling penting dalam kehidupan di era digital, selain kebutuhan sumber daya lain.

“Oleh karena itu ketika kita memasuki era digital, salah satu yang menjadi komitmen kita adalah bagaimana memberikan layanan internet yang baik, bagaimana memberikan quality of service yang baik pada masyarakat sehingga masyarakat bisa melakukan komunikasi tanpa gangguan,” ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB): Membangun Ekosistem Penyiaran Televisi Digital yang diselenggarakan dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Selain kebutuhan akses telekomunikasi, menurut Dirjen Ramli, masyarakat juga ingin menyaksikan siaran televisi dengan kualitas baik, bersih, jernih, canggih, dan disertai fitur yang sangat interaktif.

“Nah, disinilah kita memerlukan yang disebut dengan bagaimana kita harus melakukan transformasi ini, salah satunya melalui migrasi dari TV analog ke digital,” jelasnya.
Melihat pentingnya migrasi televisi dari analog ke digital, Dirjen PPI Kominfo menilai Indonesia sebenarnya sudah lama ‘tersandera’ oleh TV analog. Sedangkan di era teknologi saat ini sudah banyak negara berkembang yang kemudian lebih dahulu menikmati TV digital.

“Jadi kita ini sudah agak terlalu lama tersandera pada TV dengan sistem analog. Kenapa saya katakan dalam tanda petik ‘tersandera’, karena negara-negara di dunia itu sudah bergerak semua ke digital, dan ITU (Internasional Telecommunication Union) mengatakan bahwa TV itu seharusnya sudah beralih ke digital sejak mungkin satu
dasawarsa yang lalu,” tandasnya.

Oleh karena itu, Dirjen Ramli menegaskan Pemerintah melalui Kementerian Kominfo berupaya agar pelaksanaan digitalisasi bisa berjalan dengan baik. Tidak hanya akan menguntungkan bagi penyelenggara penyiaran dan menguntungkan bagi penonton, tetapi juga multiplier effect.

“Jadi seperti yang kita lihat disini bahwa kalau migrasi dari analog ke digital ini berhasil kita lakukan, infrastruktur internet broadband ini akan bisa kita pacu lebih cepat,” ujarnya.

Dirjen PPI Kementerian Kominfo menjelaskan ketika Indonesia berhasil beralih sepenuhnya ke siaran digital dampak yang dirasakan sangat bermanfaat, seperti kenaikan 10% broadband internet yang akan berdampak 1,25% terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Jadi kalau kita kemudian tetap bergerak di analog dan kita membiarkan penggunaan frekuensi yang demikian boros, padahal bisa dihemat dengan migrasi maka sayang sekali. Artinya, ada persoalan-persoalan besar yang kita tidak bisa selesaikan karena kelambanan dari migrasi ini,” jelasnya.

Migrasi 2 November 2022

Dirjen Ramli menyatakan tepat pada tanggal 2 November 2022 semua siaran TV analog akan berganti ke digital. Target itu menurutnya ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta kerja.
“Undang-Undang Cipta kerja yang juga digawangi oleh Ketua Baleg Badan Legislatif) yang hari ini juga ada disini, kita harus berterima kasih semua kepada Pak Ketua Baleg bahwa Undang-Undang Cipta kerja telah menetapkan 2 November 2022 itu adalah berhentinya siaran analog dan semua kita harus bergerak ke digital,” ujarnya.

Menurut Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Pemerintah berharap dampak positif dari migrasi analog ke digital itu akan menambah digital deviden seperti frekuensi 700 yang saat ini semuanya dihabiskan oleh siaran TV analog.

“Kalau kemudian kita sudah bergerak migrasi ke digital, maka di frekuensi 700 ini akan ada digital dividen selebar 112 MHZ yang bisa kita gunakan untuk kepentingan layanan internet broadband dan untuk 5G, karena untuk 5G minimal lebarnya harus 100. Jadi kalau misalnya sekarang kita lihat operator itu sulit untuk mendapatkan 100 MHz, pada saat ini kita sudah bisa mendapatkan seharusnya,” imbuhnya.

Diskusi FMB9 juga dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) Agung Suprio. Sedangkan hadir secara virtual Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution, Wakil Ketua Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (GABEL) Bidang Regulasi dan Perundang-undangan, Joegianto. (Chs)