Bekasi, Independensi.com – Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Sorong mengadakan Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari di Bekasi. Acara ini bertajuk “Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat untuk Keselamatan Pelayaran dan Pelestarian Terumbu Karang serta Keanekaragaman Biota Laut yang Dilindungi”.
Kepala Disnav Tipe A Kelas I Sorong, Arif Muljanto, ST., MT., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal guna mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
FGD ini bertujuan untuk:
1. Mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait keselamatan pelayaran.
2. Melindungi kawasan konservasi Raja Ampat, termasuk terumbu karang dan biota laut yang dilindungi.
3. Menjamin kelancaran lalu lintas pelayaran dan labuh tambat kapal dari pelabuhan pangkalan hingga pelabuhan tujuan.
“Kami ingin memastikan bahwa kelestarian lingkungan di Raja Ampat sebagai ‘surga kecil yang jatuh ke bumi’ tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujar Arif Muljanto, Senin (16/12).
Tiga alur pelayaran yang menjadi fokus penetapan adalah:
1. Alur perlintasan dari Pelabuhan Waisai menuju kawasan wisata Raja Ampat.
2. Alur masuk Pelabuhan Batanta.
3. Alur masuk Pelabuhan Salawati.
Rencana ini menambah pembatasan pergerakan kapal untuk meminimalkan kerusakan terumbu karang, pencemaran perairan, dan gangguan terhadap ekosistem biota laut akibat aktivitas pelayaran.
Hadir secara fisik dan virtual, sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan menyatakan dukungannya, antara lain; Dian Ayub Setiawan dari Direktorat Kenavigasian, Letkol Laut (P) Dhony Agies, M.Tr.Opsla dari Spotmar Pushidrosal, Kepala BLUD Kabupaten Raja Ampat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, dan lainnya.
Sementara itu, Viktor Salossa, ST., MT., Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Daya, menekankan pentingnya penetapan alur untuk menjaga keteraturan pelayaran.
“Sebagian besar wilayah Papua Barat Daya merupakan wilayah konservasi, sehingga tata kelola pelayaran yang baik sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Hasil survei dan pembahasan dalam FGD menunjukkan bahwa rencana penetapan alur selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan program konservasi. Penetapan alur ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan pelayaran dan keberlanjutan ekosistem Raja Ampat.
Langkah berikutnya adalah melengkapi persyaratan untuk disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.129 Tahun 2016.
“Prinsip Sea Follow the Trade akan terus diterapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi biru masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam Raja Ampat,” tutup Arif Muljanto.
Acara FGD ditutup secara simbolis dengan pemukulan tifa oleh Kepala Disnav, disusul diskusi interaktif dan komitmen bersama untuk keberlanjutan konservasi di Raja Ampat. (frd)