CIREBON (IndependensI.com) – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti masalah tata kelola penarikan retribusi parkir. Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi jasa parkir bisa dimaksimalkan, mengingat Kota Cirebon merupakan daerah potensial dari aspek mobilitas kendaraan.
Hal itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi I DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (02/01/2024).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH meminta kepada Dishub agar memaksimalkan potensi retribusi dari kantong-kantong parkir, agar realisasi PAD tercapai secara maksimal.
Sebab, pada tahun 2024 dari target sebanyak Rp4,6 miliar Dishub Kota Cirebon hanya mampu merealisasikan sebanyak Rp2,7 miliar. Bahkan, hal tersebut belum ada peningkatan signifikan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2,6 miliar.
Agung menekankan agar Dishub mampu memetakan potensi-potensi kantong parkir yang terdapat di sejumlah lokasi. Baik yang masuk kawasan zona parkir, non-zona parkir, hingga kawasan parkir khusus.
“Nanti bulan depan, kami meminta Dishub untuk menyajikan data terbaru terkait potensi kantong parkir, jumlah juru parkir, serta database SDM Dishub yang masih bertugas khususnya di penagihan parkir,” kata Agung usai rapat kerja dengan Dishub di Griya Sawala, Kamis (2/1/2025).
Agung menyayangkan respons Dishub yang cenderung pesimistis dengan kondisi sumber daya petugas yang minim sehingga berakibat ketidakmaksimalan menarik retribusi. Karena itu, dia meminta kepada Dishub untuk membenahi dari tata kelola penarikan retribusi, baik dari segi administrasi maupun juru parkir.
Komisi I DPRD pun akan kembali memanggil Dishub Kota Cirebon. Agung berharap, rapat kerja selanjutnya Dishub menyiapkan data-data persoalan tata kelola retribusi parkir berikut dengan jumlah jukir dan potensi dari setiap zona parkir di Kota Cirebon.
Setelah itu, bisa terlihat potensi riil pendapatan jasa retribusi dari sektor retibusi jasa parkir secara keseluruhan.
“Kami sebetulnya berharap, di pergantian kepemimpinan ini baik presiden maupun kepala daerah, ada gagasan baru dengan optimisme yang kuat, bukan justru sebaliknya yang menyerah pada keadaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Aldyan Fauzan Sumarna juga turut menyoroti operasional Bus Rapid Transport (BRT) di Kota Cirebon yang masih beroperasi hanya tiga dari sepuluh armada.
Selain itu, perlu adanya kesadaran masyarakat agar mau menaiki transportasi publik seperti BRT, baik dengan cara sosialisasi melalui pemerintah maupun menggunakan influencer.
“Perlu adanya evaluasi dan efisiensi terhadap penggunaan anggaran untuk BRT, agar pelayanannya dapat berjalan optimal kepada masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan MSi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membenahi manajemen parkir. Sebab hingga saat ini pengawasan zona parkir belum dilakukan secara menyeluruh akibat banyaknya juru parkir.
Ia menjelaskan bahwa di Kota Cirebon ada tiga kategori parkir yaitu sebanyak 50 titik parkir non-zona, 12 parkir zona, 2 parkir zona khusus di kawasan Bima dan shelter Alun-Alun Kejaksan.
“Persoalannya klasik, ya, yakni personel di lapangan yakni juru parkir banyak sekali, sehingga belum melakukan pengawasan secara utuh,” katanya.
Ke depannya, salah satu upaya Dishub Kota Cirebon untuk meningkatan potensi pendapat parkir, akan diberlakukan sistem parkir berlangganan.
“Sementara untuk BRT, memang saat ini masih ada keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan, sehingga yang baru beroperasi hanya tiga hingga empat armada,” tuturnya.
Turut hadir anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Cicih Sukaesih, Ruri Tri Lesmana, dan Imam Yahya Sfil MSi. (Chs)