Sosialisasi Peraturan Direksi Perumda Tirta Bhgasasi Bekasi di kantor pusat Cikarang Pusat. (humas)

Perdir Perumda Tira Bhagasasi Bekasi Disosialisasikan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Seiring  dengan perubahan berbagai peraturan  yang terus berkembang, dan menyesuaikan undang-undang Dinas Ketenagakerjaan, serta perundang-undangan lainnya, telah dilakukan sinkronisasi Peraturan Direksi (Perdir)  Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi.

Perdir  tahun 2024 ini, merupakan perubahan Perdir 2022, banyak  mengalami perubahan seiring perkembangan zaman maupun kebutuhan para pegawai.

Prinsipnya, Perdir 2024 diharapkan dapat mengakomodir kepentingan para pegawai, calon pegawai maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK),  serta memberikan kesejahteraan bagi keluarga besar Perumda Tirta Bhagasasi.

Terkait perubahan Perdir tersebut, Rabu (8/1/2025) diselenggarakan sosialisasi bagi para karyawan.

Sosialisasi bertempat di Kantor Pusat  Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi diikuti para Direksi, Kepala Bagian, Kepala Cabang, para Kepala Seksi, Kepala Cabang Pembantu (KCP).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi; Direktur Teknik Johny Dewanto, Direktur Umum Ahmad Firdaus,  serta Plt Direktur Usaha Ade Efendi Zarkasih.

Amandemen Perdir 2024 ini sudah melalui tahapan sinkronisasi dengan aturan-aturan yang berlaku, seperti peraturan Dinas Ketenagakerjaan, perundang-undangan dan sebagainya, sehingga selaras dengan aturan-aturan tersebut, ujar  Kepala Bagian SDM Perumda Tirta Bhagasasi, Syaiful Bahri.

“Tahap awal, sosialisasi dilakukan kepada seluruh Kepala Bagian, Kepala Cabang dan Kepala Cabang Pembantu di Kantor Pusat. Ke depan, sosialisasi akan dilaksanakan kepada seluruh pegawai Perumda Tirta Bhagasasi secara bertahapn,” tambah Direktur Utama, Reza Lutfi.  (jonder sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *