PPA AAI ON dan FH UNWAR Dorong Peningkatan Kualitas dan Integritas Advokat

Loading

Denpasar (Independensi.com) – Tidak cukup hanya dengan aturan tertulis untuk melaksanakan agar proses yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat berjalan dengan baik didalam penyelenggaraan sistem peradilan pidana, perdata maupun pidana militer. Maka untuk itu Pendidikan Profesi Advokat diperlukan untuk mendalami etika profesi, tanggung jawab moral dan tanggung jawab kepada bangsa.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum DPC AAI ON, Dr. Palmer Situmorang, SH., MH saat Pembukaan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Angkatan ke-2 kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dengan DPC Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Denpasar di Ruang Jayasingha Mandapa FH Unwar Denpasar, Jumat (10/01/25).

Intinya kerjasama pelatihan ini adalah sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas, kapasitas dan kapabilitas serta integritas seorang advokat.

“Kerjasama PPA AAI ON dan FH UNWAR ini diharapkan lahir advokat-advokat handal yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berhati nurani dalam rangka memberi layanan yang berkualitas kepada masyarakat dengan menyandang status profesi yang mulia (Officium Nobile),” kata Palmer.

Dekan Fakultas Hukum Unwar yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. I Made Aditya Mantara Putra, SH., MH. berharap bahwa nantinya melalui program pendidikan ini dapat membantu seluruh peserta untuk menjadi advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berhati nurani.

Ketua Panitia PPA (AAI ON), Dewa Agus Satrya Wijaya, S.H., M.H., CLA., melaporkan bahwa Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang dilaksanakan oleh DPC AAI ON, bersama Fakultas Hukum UNWAR adalah angkatan 2 tahun 2025, yang dilaksanakan bersama Fakultas Hukum Unwar. PPA AAI ON bertujuan untuk menghasilkan advokat yang berkualitas dan profesional yang memegang teguh profesi advokat sebagai profesi yang mulia (Officium Nobile). PPA ini dilaksanakan mulai tanggal 10Januari 2025 dan berakhir tanggal 15 Februari 2025 setiap hari Jumat dan Sabtu dengan jumlah peserta 35 orang.

Ketua AAI ON Gede Wija Kusuma, SH. MH. mengungkapkan bahwa para pengajar untuk PPA ini terdiri dari para akademisi dari lingkup Fakultas Hukum Warmadewa dan Universitas Udayana, para profesional, para praktisi hukum. Salah satu diantaranya adalah Prof. Dr. Gede Made Suardana, SH., MH. serta dari instasi terkait seperti Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Pengadilan Agama, dan dari Kejaksaan Tinggi Bali. (hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *