JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Suhud disertai pengurus lainnya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (20/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut keduanya sempat membahas isu-isu strategis terkait pemberantasan korupsi dan narkoba serta penguatan sinergi dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Wakil Ketua MUI Marsudi dalam jumpa pers kepada wartawan mengatakan MUI berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan terutama dalam pemberantasan korupsi dan narkoba.
Marsudi pun menyoroti bagaimana korupsi merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang telah membayar pajak dengan penuh perjuangan, namun disalahgunakan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu dia menekankan betapa pentingnya edukasi dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.
“MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba agar tidak semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba,” tuturnya.
Sementara itu Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin memprihatinkan.
Jaksa Agung pun menyampaikan tingginya angka pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai langkah konkret Kejaksaan Agung dan MUI akan menjalin kerja sama lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan difasilitasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen).
Kerja sama tersebut, tuturnya, akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi.
“Kolaborasi Kejaksaan Agung dan MUI ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia,” ucap Jaksa Agung.(muj)