BEKASI (IndependensI.com)- Guna memberikan kenyamanan bagi pemudik pada Lebaran 2025, terutama malam hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik strategis. Diutamakan pada jalur mudik.
Diantaranya, perbaikan di Jalan Kalimalang, dan Jalan Arteri yang menghubungkan Kota Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Karawang. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tanggal 17 Februari 2025, terkait kelancaran arus mudik.
Dalam penjelesannya, Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, R Yana Suyatna, menyatakan, perbaikan PJU bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik, terutama di jalur nasional Pantura yang menjadi rute utama perjalanan mudik.
Perpabikan penerangan jalan di jalur yang dilalui pemudik, prioritas utama dari Bulak Kapal perbatasan Kota Bekasi hingga Kedungwaringin perbatasan dengan Kabupaten Karawang. Dipastikan PJU menyala 24 jam agar perjalanan tetap aman, ucapnya.
Disebutkan, Jalan Kalimalang termasuk kawasan rawan kecelakaan lalu lintas. Maka, pemasangan dan perbaikan PJU menjadi prioritas.
Kepada pemudik diimbau agar memastikan kesiapan kendaraan dan kondisi fisik sebelum berangkat serta berhati-hati saat di perjalanan. Gunakan rest area untuk beristirahat, ungkap Yana. (jonder sihotang)