Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo

Polri Selidiki Impor Tekstil di Kawasan Jawa Barat

Loading

Jakarta (Independensi.com)- Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi impor tekstil di kawasan Jawa Barat. Bahkan, telah ditemukan unsur pidana dan kasusnya naik ke tahap penyidikan.

 

“Perkara saat ini telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan kita telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya seputar aktivitas terkait izin importasi yang diberikan kepada pihak KSD,” kata Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo kepada wartawan dikutip, Kamis, 20 Maret 2025.

 

Menurut Cahyono, unsur dugaan korupsi dalam impor tekstil oleh perusahaan KSD ditemukan setelah penyidik melakukan penyelidikan beberapa waktu lalu. Penyelidikan dilakukan dengan metode secara tertutup dan terbuka.

 

Ia menerangkan metode penyelidikan secara tertutup ini dilakukan oleh penyidik dengan mengamati aktivitas perusahaan. Di mana, hasilnya akan dikumpulkan sebagai alat bukti meliputi pattern atau pola aktivitas yang dilakukan perusahaan.

 

“Yang saat ini telah kita dapatkan adalah pola-pola aktivitas mulai dari pelabuhan tujuan sampai kepada aktivitas bongkar muat di wilayah kepabeanan yang berlokasi di gudang berikat KSD yang beralamat di Jawa Barat,” ujar jenderal polisi bintang dua itu.

 

Sementara terkait dengan penyelidikan terbuka, penyidik telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan seputar izin importasi yang diberikan kepada pihak KSD. Namun, Cahyono belum menjelaskan detail pelanggaran yang dilakukan perusahaan KSD.

 

Selain KSD, Kortas Tidpikor Polri mengendus dugaan korupsi ini terjadi di perusahaan lain, yaitu IML. Keberadaan gudang perusahaan tersebut sama dengan KSD, yaitu di kawasan Jawa Barat.

 

“Selain KSD, kita juga menduga adanya dugaan korupsi terkait importasi IML yang memiliki gudang di kawasan yang sama,” ujar dia.(bud)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *