BEKASI (IndependensI.com)- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, mengangkat Ade Efendi Zarkasih menjadi Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi.
Penetapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi itu, melakukan evaluasi terkait kineja Efendi.
Sebelum ditetapan menduduki jabatan Dirus, terlebih dahulu Bupati melakukan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tanggal 11 dan 14 April 2025 di Pemkab Bekasi. Setelah melalui proses tersebut, akhirnya Bupati mengangkat Ade Efendi menjadi Dirus tertanggal 17 April 2025 periode 2025-2029 dengan SK nomor : 02/Kep-KPM/Perumda-TB/BKS/IV/2025.
Sebelumnya, Januari 2025 Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengangkat Ade Efendi Zarkasih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirus Perumda Tirta Bhagasasi yang selama ini kosong. Dan kini, Ade Efendi menjadi Dirus devenitif.
Dengan diangkatnya Ade menjadi Dirus, kini Direksi Perumda Tirta Bhagasasi sudah lengkap. Direktur Utama dijabat Reza Lutfi, Direktur Umum Ahmad Firdaus, dan Direktur Teknik Johny Dewanto. (jonder sihotang)