Foto ist : Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksno

Ombudsman dan DPRD Jatim Cium Gelagat Pungli Jelang Pelaksanaan PPBD 

Loading

SURABAYA (independensi.com) – DPRD Provinsi Jawa Timur, ingatkan Dinas Pendidikan setempat, untuk melakukan pengawasan ketat terkait maraknya dugaan pungutan liar (pungli) khususnya di jenjang SMA/SMK jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksno, usai pihaknya menerima laporan masyarakat yang keluhkan persoalan pungli di lembaga pendidikan.

“Setiap tahun masalahnya cenderung sama, bahkan beberapa temuan dilapangan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa dihindari,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/5).

Menurut Deni, potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB tahun ini masih ada. Karena  dilakuan berkedok iuran maupun sumbangan gedung, berdasarkan rapat komite sekolah.

“Praktik ini, masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius oleh Dinas Pendidikan dengan membuat regulasi atau aturan yang mengikat agar sekolah tidak melakukan pungli dengan dalih apapun,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Deni pihaknya juga menyoroti bahwa pelaksanaan program pendidikan tuntas (tistas) belum berjalan maksimal. Karena keberadaan sumbangan dengan batas bawah dan batas atas, di sejumlah sekolah bisa menjadi indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.

“Kami membuka diri menerima laporan dari masyarakat, apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan. Laporkan saja ke kita untuk kita tindaklanjuti,” tegasnya.

“Beberapa praktik pungli masih terjadi, karena lemahnya pelaksanaan aturan secara menyeluruh di sekolah-sekolah. Untuk itu, kami mendorong agar konsep dan regulasi yang berlaku bisa diimplementasikan secara konsisten.

Tentunya Kepala Cabang Dinas diseluruh wilayah Jawa Timur, memiliki peranan penting untuk melakukan pengawasan di daerahnya masing-masing. Bahkan, Kepala Sekolah akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” paparnya.

Deni menambahkan munculnya persoalan dalam PPDB adalah komunikasi yang tidak lancar antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Karena itu, DPRD Jatim akan memperkuat kembali rencana atau program pendidikan yang sudah dirancang.

“Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” tandasnya.

Terpisah, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur juga tengah menyoroti potensi terjadinya pungli dalam proses PPDB tahun ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik pungli masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.

“Persoalan ini tentu harus diantisipasi oleh pihak terkait,” ucapnya memungkasi. (Boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *