Jaksa Agung, Menteri Pertanian dan Bupati Bekasi saat penyerahan lahan sitaan Kejagung untuk dimanfaatkan di Kabupaten Bekasi

Sitaan Korupsi Kasus Asabri: 33 Hektaran Tanah Sitaan Kejagung di Bekasi Diserahkan Untuk Digarap

Loading

BEKASI (IndependensI com)- Lahan tanah hasil sitaan Kejaksaan Agung dari para koruptor, cukup luas. Setidaknya ada 33 hektare di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, kini hamparan tanah tersebut kosong, seakan tak berpemilik.

Terkait hal itu, Kejaksaan Agung menyerahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dimanfaatkan. Tanah tersebut merupakan sitaan dari kasus korupsi Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Lahan ini merupakan sitaan negara untuk digarap ditanami padi untuk mendukung Kabupaten Bekasi salah satu lumbung padi di Jawa Barat,,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat menyerahkan tanah sitaan itu bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman di Bekasi, kemarin.

Disebutkan, dalam pemanfaatan lahan sitaan ini Kejaksaan Agung berkolaborasi bersama PT Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian dan Perum Bulog.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyatakan pemanfaatan lahan sitaan ini dilakukan untuk membantu masyarakat pertanian dalam rangka swasembada pangan sesuai program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan juga dalam rangka mengamankan aset-aset sitaan negara.

“Pemanfaatan ini sampai bisa terjualnya tanah ini, karna tanah ini harus terjual untuk dikembalikan ke negara. Langkah-langkah ini tujuan kami menjaga stabilitas harga dan para petani dalam rangka swasembada pangan. Tentunya pemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya dan tata kelolanya,” ucapnya

Sementara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kondisi pangan dunia sedang kritis. Dengan pemanfaatan lahan sitaan negara ini program swasembada pangan akan semakin cepat.

Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian siap untuk memberikan fasilitas pendukung pertanian, seperti traktor dan lainnya.

“Traktor ada, lengkap, semua produksi dari kami. Ini supaya swasembada pangan semakin cepat karena ini hajat hidup kurang banyak,” tambahnya.

Waktu pemanfaatan tanah tersebut diberikan sampah tanah laku terjual. Selama ini, tanah tersebut terlantar karena masyarakat di sana tidak ada yang berani menggarap. Hadir saat itu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (jonder Sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *