Diduga Sesumbar Bisa Atur Kemenangan Dalam Sengketa Lahan WNA, Oknum Perwira Tinggi Militer Dilaporkan

Loading

Denpasar (Independensi.com) — Nama seorang perwira tinggi militer Indonesia disebut-sebut dalam dugaan skandal pemerasan yang dialami oleh Julian, investor asal Australia, terkait sengketa lahan di kawasan Canggu, Bali.

Melansir laporan news.com.au pada postingan tertanggal (25/5/2025), Julian tengah bersengketa secara hukum dengan seorang warga negara Prancis berinisial PCM mengenai kepemilikan lahan seluas 1,1 hektare. Di tengah proses hukum yang berjalan, Julian mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengklaim sebagai pejabat tinggi militer Indonesia.

Meski tak secara eksplisit menyebut status aktifnya, oknum tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan seorang Kolonel berinisial LAPS, berdasarkan kesamaan nama yang tertera pada rekening bank yang dikirimkan untuk menerima dana.

Dalam rekaman komunikasi via WhatsApp yang telah diamankan Julian sebagai bukti, oknum itu menawarkan “bantuan” untuk memenangkan perkara di pengadilan, dengan imbalan sebesar Rp8 miliar. Ia juga menyebut bahwa pihak lawan, PCM, telah lebih dulu menyepakati kerja sama serupa dengan komitmen pembayaran Rp5 miliar, termasuk uang muka Rp2,5 miliar.

Diduga sesumbar dapat memenangkan kasus asalkan berani membayar melebihi kesanggupan dari pihak lawan, oknum tersebut berusaha menggandeng Julian dengan janji memenangkan perkara jika bersedia membayar lebih tinggi. Julian mengaku berpura-pura tertarik bekerja sama guna mengumpulkan bukti lebih lanjut, termasuk nomor rekening bank terkait.

Kuasa hukum Julian di Indonesia, Indra Triantoro, SH., MH., telah melaporkan temuan ini secara resmi kepada Kepolisian Daerah Bali dengan nomor laporan STPL/685/IV/2025/SPKT/POLDA BALI. Laporan juga telah disampaikan kepada Komisi Yudisial serta melalui surat pengaduan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Julian menegaskan bahwa dirinya menghormati hukum dan institusi negara di Indonesia, namun menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak kepercayaan publik dan investor asing terhadap sistem hukum Indonesia. (hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *