BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan direksi dan dewan pengawas yang kosong di perusahaan pelayanan air bersih ini.
Melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bekasi Iwan Ridwan, telah membuka pendaftaran calon direksi dan dewan pengawas dari independen.
Adapun jabatan untuk direksi, yakni Direktur Umum dan Direktur Teknik. Kemudian Anggita Dewan Pengawas dari unsur independen.
Pada tahap pembukaan pertama, terdapat 31 orang yang mendaftar. Tapi setelah dilakukan seleksi administrasi, tak seorang pun yang memenuhi syarat yang persyaratan.
Akhirnya, pendaftaran tahap kedua kembali dibuka. Untuk Calon Direktur Umum ada tiga pendaftar. Untuk Direktur Teknik ada empat pendaftaran dan calon Dewan Pengawas sembilan pendaftar.
Dari hasil seleksi, Pansel mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon direksi dan calon dewan pengawas Independen Perumda Tirta Bhagasasi tanggal pada 15 Juli 2025.
Berdasarkan pengumuman Tim Pansel Nomor: 500/052/SU-Pansel-PerumdaTB/2025, dinyatakan lulus UKK Calon Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi sebanyak tiga orang yakni Achmad Sudrajat, Daud Husin dan Muhamad Imannudin.
Kemudian yang lulus UKK Calon Direktur Teknik sebanyak tiga orang yaitu Bahrul Alam, Hasan Salim dan Rika Nursantika. Selanjutnya, yang lulus UKK Calon Anggota Dewan Pengawas Independen I yakni Marto Firmansyah, Muhammad Muslihin dan Romli Romliandi.
Serta, Calon Anggota Dewan Pengawas Independen II yang juga dinyatakan lulus antara lain Asep Tatang Kurnia, Bagas Sugeng Triyanto dan Ganjar Munandar.
Terkait hal itu, Ketua Pansel Perumda Tirta Bhagasasi yang juga Asda II Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan tahapan berikutnya akan dipilih masing-masing satu orang untuk menempati posisi Direktur Umum, Direktur Teknik.
Untuk Dewan Pengawas Independen I dan Dewan Pengawas Independen II, setelah dilakukan wawancara dengan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Bhagasasi.
“Tahapan selanjutnya akan dilakukan wawancara akhir langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam waktu dan tempat akan diinformasikan melalui email masing-masing peserta,” kata Iwan Ridwan.
Sebagaimana diketahui, awal Juni 2025, Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Bhagasasi memberhentikan Direktur Umum dan Direktur Teknik, serta anggota Dewan Pengawas perusahaan milik Pemkab Bekasi ini, dan hingga saat ini masih kosong.
Sedang Direktur Utama kini dijabat Reza Lutfi dan Direktur Usaha Ade Efendi Zarkasih. Untuk Dewan Pengawas dari independen juga masih kosong. (jonder Sihotang)