Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Eko Anindito menjelaskan bahwa UPI Sidayu sedang dalam proses evaluasi menyeluruh untuk pengelolaan jangka panjang.
“Penghentian sementara operasional ini, bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” katanya, Kamis 17 Juli 2025.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, lanjut Eko model pengelolaan UPI Sidayu akan diubah. Tidak lagi dikelola secara tunggal oleh pemerintah daerah, tetapi pengelolaan UPI ditugaskan kepada PT Gresik Property.
“Saat ini sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial, tujuannya adalah memperkuat rantai pasok bahan baku serta memperluas akses pasar produk perikanan,” ujarnya.
“Kami sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis), sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan yang akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI,” sambungnya.
Meski tidak beroperasi penuh ditegaskan Eko, Pemkab Gresik memastikan bahwa UPI tetap dilakukan pemeliharaan rutin termasuk pengecekan peralatan. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran khusus, untuk mendukung kegiatan pemeliharaan ini.
“Tim teknis, dari dinas tetap menjalankan tugas pemeliharaan secara berkala. Namun, kami tidak bisa mengambil alih seluruh operasional karena ada keterbatasan kewenangan dan anggaran, terutama untuk kebutuhan listrik yang cukup besar,” imbaunya.
Eko menambahkan, ke depan Pemkab Gresik berkomitmen untuk merancang pembangunan sektor perikanan secara lebih terukur dan berbasis analisis bisnis, sosial, serta partisipasi mitra usaha yang memiliki pengalaman dan jejaring kuat.
“Fokus utama kami adalah kebermanfaatan nyata bagi masyarakat, kami ingin keberadaan UPI ini benar-benar memberi dampak positif bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan ekonomi lokal di wilayah pesisir Gresik,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa gedung UPI Sidayu sebelumnya mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat dan reaksi keras dari kalangan anggota DPRD Gresik. Pasalnya usai diresmikan bangunan yang menelan biaya Rp 2,3 miliar itu mangkrak tanpa ada aktivitas apapun. (Mor)