TIM TABUR TANGKAP SAKSI: Seorang saksi kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Tengah cabang Purworejo yakni RAA (kaos merah) saat ditangkap Tim Tabur Kejagung setelah mangkir dan menghilang dari panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah.(ist)

Saksi Kasus Korupsi Bank Jateng Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Jakarta

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Seorang saksi kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Tengah cabang Purworejo yang sedang disidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ditangkap Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung, Jumat (12/8).

Saksi tersebut yakni RAA, 43, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung saat yang bersangkutan berada di sebuah rumah Jalan Lubang Buaya Nomor 10, Cipayung, Jakarta Timur sekitar pukul 14.50 WIB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, Jumat (12/8) saksi RAA berhasil diamankan setelah mangkir dan menghilang saat dipanggil tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“Ketika dipanggil oleh tim penyidik Kejati Jawa Tengah secara patut, saksi tidak berniat baik memenuhi panggilan dan berusaha menghindar dari pertanggungjawaban atas perkara dimaksud,” ucap Sumedana.

Dikatakannya juga saksi RAA segera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jateng cabang Purworejo terkait pemberian kredit modal kerja proyek kepada CV Gunung Mukti Indonesia yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,146 miliar lebih.

Sumedana menyebutkan melalui program Tabur, Jaksa Agung kembali meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi guna kepastian hukum.

Selain itu pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang
(DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (muj)