![]()
DENPASAR (Independensi.com) — Pengurus Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Gedung Wiswa Sabha, Kompleks Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/1/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI, Hariyadi BS Sukamdani.

Kepengurusan PHRI Bali kembali dipimpin Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace. Prosesi pengukuhan dihadiri jajaran pengurus PHRI pusat dan daerah, pelaku industri pariwisata, serta undangan dari berbagai pemangku kepentingan sektor perhotelan dan restoran di Bali, termasuk pula Sekda Bali Dewa Made Indra.

Dalam susunan pengurus yang dilantik, turut terlihat nama Sonia Kaur, pengusaha restoran Sitara yang dipercaya menempati posisi pengurus Bidang Pembinaan Restoran Waralaba PHRI Bali.
Sonia Kaur menegaskan, program kerja yang akan dijalankannya di PHRI Bali berfokus pada tiga pilar utama, yakni standardisasi, digitalisasi, dan kolaborasi. Menurutnya, ketiga pilar tersebut menjadi kunci untuk mendorong kemajuan sektor waralaba kuliner (franchise) di Bali, khususnya dalam menghadapi dinamika industri pariwisata ke depan.
“Program kerja kami nantinya akan berfokus pada tiga pilar utama: standardisasi, digitalisasi, dan kolaborasi,” ujar Sonia.
Ia menjelaskan, upaya penguatan bidang waralaba akan dilakukan melalui sinergi antarorganisasi, pelatihan berkelanjutan, serta kolaborasi yang adaptif terhadap pasar pariwisata. PHRI Bali, kata dia, memiliki kekuatan sebagai wadah advokasi hotel dan restoran yang mampu memperluas jaringan usaha sekaligus memperkuat ekosistem bisnis anggota.
PHRI Bali juga menyediakan akses jaringan bisnis yang luas, pelatihan profesional, serta advokasi kebijakan bagi anggota, termasuk peluang pengembangan franchise di sektor pariwisata. Salah satunya melalui kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan produk lokal untuk memperkuat rantai pasok restoran waralaba.
“Manfaatnya tidak hanya promosi bersama, tetapi juga pemerataan destinasi wisata Bali sebagai wilayah ekspansi franchise,” tambahnya.
Dalam konteks adaptasi lokal dan inovasi, Sonia menilai pentingnya penyesuaian konsep waralaba dengan budaya Bali. Mulai dari pengembangan menu bercita rasa lokal seperti sambal matah, hingga kolaborasi dengan chef lokal untuk menarik minat wisatawan maupun masyarakat setempat. Optimalisasi digitalisasi, pemanfaatan influencer lokal, serta kolaborasi dengan komunitas UMKM juga dinilai mampu meningkatkan customer experience di kawasan wisata seperti Denpasar dan Ubud.
Selain itu, PHRI Bali akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan sharing session antar-brand waralaba. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar siap bersaing di tingkat internasional, sekaligus mendukung skalabilitas usaha hotel dan restoran.
Di sisi regulasi, PHRI juga berperan mendorong kebijakan yang pro terhadap pengembangan franchise, termasuk perizinan melalui sistem OSS yang aman serta dukungan terhadap UMKM lokal demi keberlanjutan industri pariwisata Bali.
Sonia Kaur sendiri dikenal sebagai pengusaha restoran asal India yang menetap di Denpasar dan aktif dalam pengembangan UMKM serta kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ia juga menjadi satu-satunya perempuan Indonesia yang menerima penghargaan ‘123 Power Women in 123 Minute’ dari Vision Digital India. Penghargaan tersebut diserahkan di Bangalore, India, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada Rabu (8/3/2023), sekaligus mengantarkan namanya masuk dalam Karnataka Book of Record.
Dengan kepengurusan baru PHRI Bali periode 2025–2030 ini, diharapkan industri hotel dan restoran di Bali semakin adaptif, berdaya saing, serta mampu tumbuh berkelanjutan di tengah tantangan global pariwisata.
