JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai, transaksi bisnis melalui perusahaan cangkang di negara bebas pajak wajar dilakukan. Pernyataan itu menanggapi bocoran dokumen keuangan skala besar di dalam “Paradise Papers”, yang mengungkap orang-orang kaya di seluruh dunia yang secara diam-diam menanamkan investasinya di luar negeri untuk mendapat pajak rendah bahkan tidak membayar pajak.
“99 persen investasi private equity itu lewat yurisdiksi seperti Cayman Islands,” kata Thomas yang akrab disapa Tom kepada Antara, Senin (6/11). Adapun namanya juga muncul dalam laporan Paradise Papers lantaran pernah tercatat sebagai salah satu pengurus (officer) perusahaan cangkang atau offshore bernama Paiton Holdings Ltd. Hanya saja, dirinya enggan memberikan tanggapan lebih jauh soal itu.
International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) kembali merilis hasil investigasi global bertajuk Paradise Papers yang mengungkap 13,4 juta dokumen berisi data orang-orang kaya di seluruh dunia yang secara diam-diam menanamkan investasinya di luar negeri untuk mendapat pajak rendah bahkan tidak membayar pajak.
Sebagian besar data Paradise Papers berasal dari perusahaan yang disebut Appleby, yakni perusahaan hukum di Bermuda yang membantu para nasabah di luar negeri untuk membayar pajak rendah atau tanpa pajak sama sekali. Sedangkan Panama Papers, dokumen serupa yang diungkap tahun lalu, sebagian besar berasal dari perusahaan bernama Mossack Fonseca.
Dalam Paradise Papers, tercatat sejumlah nama tokoh penting dunia mulai dari Ratu Elizabeth hingga Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross. Ada pun dari Indonesia, ada Prabowo Subianto, Tommy dan Mamiek Soeharto.