JAYAPURA (IndependensI.com) – Bentrok Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya, Papua terjadi hari Minggu tanggal 02 Juli 2017 sekitar Pukul 05.15 Wit bertempat di Posko pemenangan Pasangan Calon (paslon) nomor urut 3 (Yuni Wonda,S.Sos,S.IP,MM – Deinas Geley,S.Sos,Msi) di Kampung Pagaleme Distrik Pagaleme. Dimana terjadi aksi saling serang dengan panah.
Informasi yang diterima media ini dari Kabid Humas Polda Papua Kombel Pol AM Kamal melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Anthon B. Maring dalam Siaran Pers merilis kronologis kejadian, dimana sekitar Pukul 03.00 Wit dari kelompok massa paslon nomor urut I yakni Pasangan Yustus Wonda-Kirenius Telenggen melepaskan anak panah ke arah posko no urut 3.
Namun massa nomor urut 3 tidak menanggapi. Selanjutnya pada pukul 05.15 Wit massa pendukung dari paslon Nomor urut I dan II Henock Ibo-Rinus Telenggen sekitar 100 orang dipimpin Jhon Wonda menyerang ke posko No urut 3, sehingga terjadi saling serang dengan panah.
Mendapat laporan tersebut, Pukul 06.10 Wit personil Polres Puncak Jaya bersama Brimob BKO tiba di TKP untuk memisahkan kedua kelompok yang sedang bertikai dan berhasill menenangkan kedua kelompok massa dan mengarahkan ke Posko masing-masing.
“Pukul 07.10 wit dari pihak klasis Gidi Mulia di pimpin oleh ketua klasis Pdt. Dainus Game mendatangi kedua Posko yang bertikai untuk memberikan himbauan agar masyarakat tenang tidak boleh berperang. Ini hari minggu, keputusan semua tunggu dari MK. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 Juli 2017 pihak Klasis rencana akan mengumpulkan kedua kelompok massa di Aula Gidi Klasis Mulia untuk melaksanakan doa,”jelasnya.
Dari kejadian tersebut, 4 orang dari kubu dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya yang bertikai mengalami luka panah yaitu Onius Telenggen (40) dari Kampung Pagaleme Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya menderita luka panah pada bagian dada sebelah kiri.
Imanus Telenggen,(22) warga Kampung Wuyukwi Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya menderita luka panah pada bagian paha sebelah kiri.
Dolingga Telenggen (40) dari Kampung Pagaleme Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya luka terkena panah pada bagian lengan sebelah kiri.
Kalinus Weya (42) dari Kampung Mewoluk Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya terkena luka panah pada bagian sebelah kiri.
Akibatnya massa dari pasangan calon nomor urut 3 yang melihat salah satu anggotanya kena panah. Membuat massa pasangan calon nomor urut 3 kembali memanas, sehingga terjadi aksi pembakaran rumah papan sebanyak 7 unit, rumah Honai 10 unit. Selain itu juga 2 unit motor mengalami kerusakan akibat pembakaran rumah
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan kembalinya aksi saling serang kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sehingga, Aparat Polres Puncak Jaya bersama personil Brimob BKO Polres Puncak Jaya melaksanakan pengamanan di antara posko gabungan pasangann nomor urut 1 dan 2 dengan posko Pasangan calon No urut 3,”terangnya.
Dari kejadian ini, hari Minggu tanggal 02 Juli 2017 sekitar pukul 14.55 Wit bertempat di pertigaan Pasar kota baru, Kapolres Puncak Jaya bersama Dandim 1714 Puncak Jaya dan pemerintah daerah mengumpulkan massa ketiga pasangan calon untuk mengklarifikasikan agar masing-masing ketiga kubu segera menyetop aksi mereka dan kembali ke masing-masing posko.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Puncak Jaya AKBP Hotman Hubarat menyampaikan agar massa ketiga pasangan calon tidak lagi ada yang membawa alat-lat tajam. Apabila ada yang membawa alat tajam akan di tindak tegas dan akan menyita alat-alat sajam serta diminta kepada massa ketiga pasangan calon agar tidak ada lagi aksi saling serang.
Sementara itu, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf Hindratno D menyampaikan sangat sedih karena pilkada yang seharusnya mencari pimpinan dengan aman namun kejadian seperti ini yang terjadi. Siapa yang akan bertanggung jawab akan semua ini terlebih lagi kejadian ini terjadi di hari Minggu yang seharusnya digunakan untuk ibadah. Akan tetapi yang terjadi malah adalah saling perang dari masa pendukung masing-masing pasangan calon.
“Dari pihak keamanan akan tegas apabila ada yang melanggar kesepakatan ini, jadi diminta agar jangan lagi ada yang membawa panah dan alat-alat sajam lainnya, kendalikan massanya tidak ada lagi serang saling serang,”tegasnya.
Sementara itu Kepala Distrik Mulia Yeki Telenggen pada kesempatannya menyampaikan bahwa dari no urut 3 sudah mendapat perintah oleh Calon bupati dan wakil bupati untuk berkebun. Kepala Distrik Mulia juga meminta agar pihak keamanan bersama-sama masyarakat untuk mengeluarkan orang-orang yang bukan orang dari Mulia, Puncak Jaya.
Akhirnya dilakukan penandatanganan kesepakatan Perdamaian antara massa ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Masyarakat dihimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Aparat juga meminta agar demokarasi yang sudah dibangun jangan dirusak oleh kepentingan-kepentingan pihak tertentu. Aparat mengajak untuk semua pihak mengawal demokrasi ini dengan sebaik-baiknya agar terciptanya sitkamtibmas di wilayah Kabupaten Puncak Jaya ini tetap aman dan kondusif sehingga pembangunan di wilayah dapat berjalan dengan baik.
Saat ini tindakan Kepolisian yang telah diambil yaitu menenangkan kelompok massa untuk tidak bertikai, mengarahkan massa kembali ke Posko masing-masing, melakukan koordinasi dengan pimpinan aksi, melakukan mengamanan di antara posko gabungan pasangann nomor urut 1 dan 2 dengan posko Pasangan calon No urut 3 dan mengumpulkan massa ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati guna mengklarivikasi agar masing-masing ketiga kubu agar menghentikan aksi kekerasan dan kembali ke masing-masing posko.
Dketahui Pilkada Puncak Jaya diikuti oleh tiga pasangan calon yang ketiganya adalah pucuk pimpinan di daerah itu. Ketiganya adalah mantan wakil Bupati Puncak Jaya Yustus Wonda-Kirenius Telenggen, lalu ada juga petahana Henock Ibo-Rinus Telenggen, dan mantan Sekda Puncak Jaya Yuni Wonda-Deinas Geley. (Odeodata h Julia)