Sampah Medis di Saluran Irigasi Kudus Diduga Milik Perorangan

Loading

KUDUS (IndependensI.com) – Warga Kabupaten Kudus digegerkan dengan temuan sampah medis di area persawahan Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Sabtu, 13 Maret 2021. Dari hasil pemeriksaan sampah ini diduga milik perseorangan.

Plt. Lurah Desa Mlati Kidul, Sulistiyono mengaku mendapat laporan adanya temuan sampah medis di daerahnya pada Sabtu pagi, 13 Maret 2021. Sampah itu di temukan di saluran irigasi yang terletak di timur kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus.

“Sampah medis itu ditemukan seorang petani asal Kecamatan Bae yang menyewa sawah di Kelurahan Mlati Kidul. Dia menemukan sampah ini saat menggarap lahannya,” ungkapnya saat ditemui awak media di lokasi kejadian.

Awal penemuan, lanjut Sulis, sampah medis ini diduga berasal dari kegiatan vaksinasi. Pasalnya, di lokasi ditemukan sejumlah botol kaca yang diduga merupakan botol vaksin.

“Dugaan awal dari warga limbah vaksinasi. Pas dicek oleh bidan desa kami ternyata bukanlah limbah vaksinasi. Melainkan limbah medis dari perseorangan,” tegasnya.

Terpisah, Bidan Kelurahan Mlati Kidul, Sri Endah mengungkapkan limbah B3 ini diduga berasal dari bekas pasien yang tengah dilakukan perawatan di rumah. Dugaan ini didasarkan pada jumlah yang tidak banyak dan jenis limbah medis yang temuan di lokasi kejadian.

“Ini tadi limbahnya ada kantung infus, selang infus, spet dan jarum suntik, tabung kecil bekas cairan obat hingga bekas kemasan masing-masing alat. Untuk obatnya, saya tidak tahu ini jenis obat apa, soalnya ini obat rumah sakit,” katanya.

Secara spesifik, Endah menduga limbah B3 ini bekas digunakan lansia atau orang yang dengan pembuluh nadi sempit. Hal ini terlihat dari jarum infus yang memiliki ukuran kecil.

Disinggung mengenai tata laksana limbah B3, Endah mengaku hal semacam ini tidak selayaknya dilakukan. Pembuangan limbah medis secara sembarangan berpotensi menyebabkan penularan penyakit ke masyarakat.

“Pelakunya bukan tenaga medis. Karena tenaga medis pastinya tahu, limbah B3 harus dikelola mengikuti SOP yakni dimusnahkan dengan incenerator. Bukan dibuang sembarangan begini,” tandasnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, limbah medis tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Wergu Wetan untuk dimusnahkan sebagaimana SOP. (Nil)