JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Tony Tribagus Spontana mengatakan aparat kejaksaan selaku aparatur sipil negara (ASN) memiliki peranan penting dan strategis dalam menyelesaikan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan khususnya dalam penegakan hukum.
“Karena itu dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas tersebut aparat kejaksaan perlu dilatih melalui jalur pelatihan,” kata Tony saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Gelombang I Tahun 2021 bagi Pejabat Struktural Eselon IV di lingkungan Kejagung secara daring, Senin (15/3).
Dia mengakui dalam menghadapi tuntutan Reformasi Birokrasi dan perubahan-perubahan kedepan yang cepat, diperlukan suatu upaya dalam membangun kemampuan SDM aparat kejaksaan.
“Melalui strategi kebijakan pengembangan SDM ASN serta pelatihan dalam jabatan Struktural, yang mengarah kepada peningkatan kompetensi dan profesionalisme,” ucapnya.
Sehingga dalam pelaksanaan tugas, tuturnya, dapat berjalan secara efisien, efektif dan berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
Dikatakannya juga Badiklat telah menerapkan kurikulum baru yang mengacu pada Peraturan Kepala LAN Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV.
Materi pembelajarannya pun, ucap Tony, dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor publik, cara pembelajarannya berbasis pada pengalaman, pembelajarannya yang bersifat on-off campus serta melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor nantinya.
Dia menyebutkan tujuan pelatihan ini adalah membentuk kepemimpinan operasional pada Pejabat Struktural Eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.
“Kompetensi yang dibangun pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas adalah kompetensi kepemimpinan operasional, yaitu kemampuan membuat perencanaan kegiatan instansi dan memimpin keberhasilan implementasi pelaksanaan kegiatan tersebut,” ucapnya.
Ditambahkannya pembekalan untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuanakan diterima melalui kuliah, diskusi, pelatihan, simulasi, studi lapangan, seminar,
“Serta ceramah dari Pimpinan Kejaksaan dan Para Widyaiswara atau tenaga pengajar yang diperlukan dalam menghadapi tantangan dan permasalahan serta tuntutan dan aspirasi masyarakat yang semakin kompleks,” ucapnya.(muj)