Kabadiklat: Diklat Daring Terobosan dan Pilihan Terbaik Dimasa Pandemi Covid 19

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Tony Tribagus Spontana mengatakan berbagai jenis pendidikan dan pelatihan kini digelar secara dalam jaringan (daring) atau virtual.

“Diklat daring adalah pilihan terbaik dan salah satu terobosan dalam upaya meningkatkan kualiatas SDM aparatur kejaksaan di masa pandemi Covid 19,” kata Tony saat membuka delapan jenis Diklat secara bersamaan  secara daring di Kantor Badikat Kejaksaan RI, Jakarta Selasa (15/6).

Namun dia mengakui adanya dua tantangan yang dihadapi dengan adanya perubahan metodologi kediklatan menjadi secara daring atau virtual

Pertama, ungkapnya, peserta Diklat yang pasif akan menyulitkan widyaiswara atau pengajar untuk mengetahui apakah peserta mengerti atau tidak terhadap materi yang diberikan.

Oleh karena itu, kata Tony, solusinya para widyaiswara atau pengajar harus dapat membaca situasi dan banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang interaktif.

“Sehingga transfer knowledge dari widyaiswara pengajar kepada peserta diklat dapat terlaksana dengan baik,” tutur mantan Kajati DKI Jakarta ini.

Sedang tantangan kedua, ucap dia, adalah masalah jaringan internet. “Kecepatan internet yang sering naik turun atau blank spot menjadi hambatan dalam pelaksanaan diklat daring.”

Hanya saja dia meyakini dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan bagi Kejaksaan untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi SDM Kejaksaan.

Acara pembukaan dihadiri Sekretaris Badiklat Kejaksaan Jaya Kesuma dan hadir secara daring para Jaksa Agung Muda, pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung dan Badiklat Kejaksaan.

Ke delapan jenis Diklat yaitu Diklat Pemulihan Aset Angkatan III, Perikanan Angkatan II, Pertambangan Angkatan II, Kehutanan Angkatan II, Litigasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan, Tindak Pidana Terorisme dan Radikalisme Angkatan I dan Diklat Cyber Crime Tahun 2021.(muj)