JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan Marsma TNI Yusuf Jauhari mengatakan ancaman terhadap suatu negara tidak lagi hanya berupa ancaman serangan fisik. Tapi juga ancaman siber yang dapat menyerang infrastruktur strategis dan obyek vital nasional.
“Pengalaman di masa lalu seperti serangan siber di Estonia pada tahun 2007, serangan malware stuxnet yang mentargetkan sistem SCADA, hingga kejadian maraknya ransomware Wannacry yang menyerang beberapa fasilitas kesehatan di dalam negeri menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kita untuk mempersiapkan diri terhadap ancaman peperangan gaya baru,” kata Yusuf seperti dilansir Antara, Sabtu 26 November 2017.
Yusuf menuturkan ancaman siber juga dapat berupa serangan informasi melalui berbagai kanal-media online maupun media sosial yang ada. Ia mencontohkan berita hoax yang banyak melahirkan kerugian.
Menurut Yusuf, berita hoax yang kerap digunakan untuk menggiring opini masyarakat dapat menimbulkan ketidakstabilan politik. Kemudian berita hoax itu juga menyebabkan kerugian secara ekonomis, atau bahkan menimbulkan kegaduhan bila bertentangan dengan kondisi sosial budaya.
“Dalam kasus lain, suatu kebocoran data baik secara sengaja maupun melalui social engineering dapat digunakan untuk menyerang suatu negara dari segi pertahanan dan keamanan,” ucap dia.
Yusuf menambahkan Indonesia patut berbangga, secara formal telah memiliki Satsiber TNI serta BSSN yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber dalam lingkup nasional.
Hal ini telah menunjukkan bahwa pemerintah memberikan suatu perhatian khusus terhadap kesiapsiagaan di bidang siber.
“Keamanan siber adalah suatu hal yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan multistakeholders mulai dari pemerintah, industri, praktisi, akademisi, hingga masyarakat,” imbuh dia.
Tidak hanya itu, jelas Yusuf, dalam hal hacker atau peretas, banyak yang salah mempersepsikan kegiatan mereka sebagai bernuansa negatif saja padahal ada yang diistilahkan sebagai white hat hacker atau hacker yang baik.
Apabila dicermati, hacker dapat berkontribusi secara offense maupun defense. “Kementerian Pertahanan telah lama mengenali potensi tersebut dan telah mengadakan berbagai kegiatan pembinaan di antaranya melalui program Cyber Defence Competition. Satu hal yang perlu diingat, hacker yang patriot akan menjaga nama baik bangsa dan akan siap membela negara saat dibutuhkan,” tandas dia.