Kasus BTS-Bhakti, Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo-PT Adyawinsa TE

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus kembali melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Senin (7/11/2022).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020- 2022 yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung.

“Dalam penggeledahan tersebut tim jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara,” ungkap Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kuntadi, Senin (7/11/2022).

Kuntadi menyebutkan terhadap dokumen-dokumen dan barang-barang bukti yang telah disita kini sedang dan telah dilakukan pendalaman oleh tim jaksa penyidik.

Dia pun menuturkan penggeledahan dan penyitaan di kantor Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dan PT Adyawinsa TE di Jalan Pegangsaan Dua Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara
berjalan lancar dan aman.

Sebelumnya Tim jaksa penyidik pada tanggal 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022 juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah tempat. Antara lain Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri dan PT ZTE Indonesia.(muj)