BEKASI (IndependensI.com)- Guna penanganan covid19 yang kian ‘mengganas’ dan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, Jawa Barat, gelar apel bersama, Jumat (25/6/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, meminta
agar setiap Petugas Pemantau Dan Monitoring (Pamor) yang ada di tiap RW, menjasi ujung tombak pelayanan warga, dan menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid19.
Pada Forkopimda dengan tiga pilar, hadir Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Dandim 0507 Kolonel Arm Iwan Apriyanto, serta Ketua DPRD Chairruman J. Putro.
Semua Camat dan Lurah berama tiga pilar kecamatan yakni Kapolsek dan Danramil, juga hadir.
Pada saat itu, Ketua DPRD Kota Bekasi mengapresiasi minta para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap sosialisasi penegakkan protokol kesehatan, dibantu anggota TNI dan Polri.
Ia mengapresiasi tenaga medis yang telah berjuang selama penanganan masa pandemi ini dan melakukan vaksinasi untuk warga. Choirruman minta pelaksanaan vaksin kembali bulan Juli terhdap 25.000 untuk warga Kota Bekasi.
Kapolres mengatakan tiga hal terpenting
Mengenai PPKM skala mikro yang sudah terlelewati PSBB yang bedanya masuk tingkat RT. Penguatan posko pada PPKM Mikro berada di setiap Kelurahan yang harus dilengkapi dengan data statis, data kesehatan yang harus ada pembahasan break down kebawah yang menjadi pembahasan setiap harinya. Maka pihaknya mengetahui warga dalam kendala apapun terutama bagi mereka yang sedang isolasi mandiri.
“Secara by name by address, tipa pilar wilayah harus tau. Jadi tidak harus apa apa lapor wali kota, lapor Kapolres, lapor dandim, sebagai tiga pilar wilayah sudah harus menjadi tanggung jawab,” tegas Kapolres.
Petugas langsung terjun ke lapangan sehingga ada warga yang terindikasi positif Covid 19, untuk keluarganya bisa dilakukan tracking dan koordinasi dengan pihak Puskesmas sehingga masuk dalam data.
Wali Kota Bekasi menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk membuat keputusan bersama mengenai instrumen yang harus dibagi habis untuk masuk ke dalam wilayah RT dan RW.
Diperintahkan juga pembuatan posko gugus tugas pengendalian PPKM di Kelurahan masing masing. Ia memerintahkan Camat, Kapolsek, dan Babinsa untuk ke lapangan setiap harinya.
Kemudian Sekretaris Kecamatan menjadi Ketua gugus Posko di kantornya. Begitupun juga di Kelurahan.
“Satgas Pamor menjadi Ketua Satgas di masing masing RW. Saling menjalin dan membentuk jaringan dengan ketua RT dan RW, sehingga warga yang terindikasi bisa dilaporkan ke data Dinas Kesehatan.
Sebagaimana diketahui, pihak RSUD Kota Bekasi, kini sudah kewalahan menerima pasien covid 19 yang terus bertambah. (jonder sihotang)