Apel Forkopimda Kota Bekasi bahas penanganan covid 19. (humas)

Apel Forkopimda Kota Bekasi: Warga yang Isolasi Mandiri Harus Terlayani

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna penanganan covid19 yang kian ‘mengganas’  dan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, Jawa Barat, gelar apel bersama, Jumat (25/6/2021).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, meminta
agar setiap Petugas Pemantau Dan Monitoring (Pamor) yang ada di tiap RW, menjasi  ujung tombak pelayanan warga, dan menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid19.

Pada Forkopimda dengan  tiga pilar, hadir  Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota  Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes  Aloysius  Suprijadi, Dandim 0507  Kolonel Arm Iwan Apriyanto, serta Ketua DPRD Chairruman J. Putro.

Semua Camat dan Lurah berama tiga pilar kecamatan yakni Kapolsek dan Danramil, juga hadir.

Pada saat itu, Ketua DPRD Kota Bekasi mengapresiasi  minta para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap  sosialisasi penegakkan protokol kesehatan, dibantu  anggota  TNI dan  Polri.

Ia  mengapresiasi tenaga medis yang telah berjuang selama penanganan masa pandemi ini dan melakukan vaksinasi untuk warga. Choirruman minta pelaksanaan vaksin  kembali bulan Juli terhdap 25.000 untuk warga Kota Bekasi.

Kapolres mengatakan tiga  hal terpenting
Mengenai PPKM skala mikro yang sudah terlelewati PSBB yang bedanya masuk tingkat RT. Penguatan posko pada PPKM Mikro berada di setiap Kelurahan yang harus dilengkapi dengan data statis, data kesehatan yang harus ada  pembahasan break down kebawah yang menjadi pembahasan setiap harinya. Maka pihaknya  mengetahui warga dalam kendala apapun terutama bagi mereka yang sedang isolasi mandiri.

“Secara by name by address, tipa pilar wilayah harus tau. Jadi tidak harus apa apa lapor wali kota, lapor Kapolres, lapor dandim, sebagai tiga pilar wilayah sudah harus menjadi tanggung jawab,” tegas Kapolres.

Petugas  langsung terjun ke lapangan sehingga ada warga yang terindikasi positif Covid 19, untuk keluarganya bisa dilakukan tracking dan koordinasi dengan pihak Puskesmas sehingga masuk dalam data.

Wali Kota Bekasi  menginstruksikan  Sekretaris Daerah untuk membuat keputusan bersama mengenai instrumen yang harus dibagi habis untuk masuk ke dalam wilayah RT dan RW.

Diperintahkan juga  pembuatan posko gugus tugas pengendalian PPKM di Kelurahan masing masing. Ia memerintahkan Camat, Kapolsek, dan Babinsa untuk ke lapangan setiap harinya.

Kemudian Sekretaris Kecamatan menjadi Ketua gugus Posko di kantornya.  Begitupun juga  di Kelurahan.

“Satgas Pamor menjadi Ketua Satgas di masing masing RW.  Saling menjalin dan membentuk jaringan dengan ketua RT dan RW, sehingga warga yang terindikasi bisa dilaporkan ke data Dinas Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, pihak RSUD Kota Bekasi, kini sudah kewalahan menerima pasien covid 19 yang terus bertambah. (jonder sihotang)