Cari Tersangka, Dua Mantan Petinggi Perum Perindo Diperiksa Kejaksaan Agung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Guna mencari tersangka dan membuat terang kasus yang sedang disidik, dua mantan petinggi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di Perum Perindo, Senin (20/9)

Kedua mantan petinggi tersebut yaitu WP mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo serta DAG mantan Direktur Operasional Perum Perindo.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (20/9) malam, mengungkapkan kedua saksi memenuhi panggilan Kejagung dan diperiksa sebagai saksi.

Dikatakan Leonard dalam pemeriksaan tersebut saksi WP diperiksa terkait mekanisme penunjukan, teknis kerja sama dan pembayaran transaksi dengan mitra perdagangan ikan.

“Sedangkan saksi DAG diperiksa terkait mekanisme proses bisnis jual beli ikan dan budidaya udang,” tuturnya. Sebelumnya pada Kamis (16/9) pekan lalu dua Direktur swasta diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Keduanya yaitu H selaku Direktur CV Tiga Bintang Timur diperiksa terkait transaksi jual beli udang dan LS selaku Direktur PT Kemilau Bintang Timur diperiksa terkait transaksi jual beli ikan.

“Pemeriksaan para saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan korupsi yang terjadi di Perum Perindo,” ucap Leo seraya menyebutkan pemeriksaan terkait apa yang saksi dengar, lihat dan alami sendiri.(muj)