JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada jajarannya untuk menjadikan Jaksa Agung Republik Indonesia pertama mendiang Raden Gatot Taroenamihardja sebagai sosok panutan dan idola setiap jaksa.
“Karena meski masa tugas beliau sebagai Jaksa Agung relatif singkat. Namun beliau bertekad untuk membersihkan negara ini dari korupsi,” kata Jaksa Agung dalam sambutan dibacakan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang memimpin upacara pemindahan dan pemakaman kembali kerangka jenazah Jaksa Agung RI pertama di Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kamis (25/11).
Apalagi, kata Jaksa Agung, mendiang semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia.
“Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum,” ucapnya.
Oleh karena itu dia mengingatkan segenap insan Adhyaksa haruslah sudah paham betul apa yang menjadi risiko dan konsekuensi dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sejak berikrar untuk menjadi seorang Adhyaksa.
“Untuk itu jangan takut dan jangan ragu dalam menjalankan tugas kita dalam proses penegakan hukum. Marilah kita tauladani apa yang dicontohkan Jaksa Agung Mr Gatot Taroenamihardja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutur Jaksa Agung.
Dia menambahkan kalau semasa hidupnya almarhum telah mengemban amanah dan mendedikasikan segenap kemampuan terbaiknya untuk membuat fondasi institusi Kejaksaan dalam menyelenggaranya penegakan hukum yang baik.
“Sebuah kontribusi positif yang manfaat besarnya kita rasakan nyata sekarang ini,” ucap Jaksa Agung seraya menyebutkan pemindahan makam dari TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan ke tempat makam yang baru tidak akan pernah sebanding dengan kontribusi mendiang bagi Kejaksaan.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang juga Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menambahkan bahwa pemindahan makam dari Jaksa Agung pertama tersebut sudah direncanakan PJI sejak tahun 2019.
Dia kemudian menghubungi pihak keluarga untuk dapat memindahan makam dengan maksud untuk lebih terawat dan diperhatikan. “Usulan pemindahan itu kemudian disetujui,” ujarnya.
Dalam upacara tersebut Untung demikian disapa juga meletakkan karangan bunga di atas makam dan dilanjutkan perwakilan dari pihak keluarga almarhum.
Hadir juga dalam upacara tersebut antara lain para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, para Staf Ahli dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Forkopimda Kabupaten Bogor.
Adapun Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja adalah Jaksa Agung pertama dan sempat mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali.
Pertama pada 1 Oktober 1945 sampai 24 Oktober 1945 dan pada 1 April 1959 sampai dengan 22 September 1959.
Sosok yang lahir di Sukabumi pada 24 November 1901 ini pernah menjabat Hakim Ketua di Purwokerto, Penasihat Hukum, Pejabat Tinggi Kementerian Kehakiman dan Pejabat Departemen Kehakiman.(muj)