JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin kembali menyoroti masalah pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri atau produk lokal guna mendukung kebijakan Presiden dalam kunjungan kerjanya di Kalimantan Barat, Rabu (30/3).
Jaksa Agung pun meminta kepada jajaran kejaksaan di daerah untuk menyoroti atau memberikan perhatian mengenai penggunaan produk lokal minimal 40 persen di proyek-proyek daerah.
“Terutama proyek-proyek yang mendapat pendampingan dan pengamanan guna menjadi bahan evaluasi serta masukan kepada pemerintah daerah,” kata Jaksa Agung dalam salah satu pengarahannya kepada Kajati Kalimantan Barat Masyhudi dan jajarannya di kantor Kejati.
Dia pun kembali mengingatkan jangan sampai ada yang mengganggu dan bermain proyek di pemerintah daerah atau proyek pusat. Karena dia tidak akan segan-segan menindak tegas jika ada yang terbukti melanggar.
Dibagian lain Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif Kejaksaan dan bangun inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, kata dia, kinerja kejaksaan terutama pejabat struktural juga diukur bukan saja penanganan perkara khusus. “Tapi juga akan diukur dari penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.”
Oleh karena itu, tuturnya, media sosial yang dimiliki seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja sehingga masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan.
Sementara terkait dengan wilayah Kalimantan Barat, Jaksa Agung mengharapkan perlunya ada pengawasan atau monitoring untuk menjaga komoditas dalam negeri terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan produksi rumahan.
“Karena wilayahnya berbatasan langsung dengan negara lain dengan terbukanya border-border besar dan jalur tikus yang berada di luar pantauan petugas,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.(muj)