Pasalnya tanah berukuran 8 X 20 M2, yang sejak empat bulan lalu dibeli dari Moh. Sufyan, warga Manyarejo, Kecamatan Manyar. Sertifikatnya masih ditahan pihak BRI. Karena pemilik lahan sebelumnya memiliki hutang sebesar Rp 400 juta.
Meski pihak MWC NU Manyar sebenarnya sudah menyiapkan dana pelunasan hutang, dengan membuka rekening yang memiliki saldo sebesar Rp 700 juta.
Menurut Pengurus MWC NU Manyar Khumaidi Maun, sumbangan dari 150 donatur perorangan maupun lembaga untuk pembangunan kantor tersebut sudah terkumpul lebih dari Rp 1 miliar.
“Kami kelimpungan sekaligus malu, karena setiap hari para donatur mempertanyakan kapan kantor dibangun,” katanya, Senin (30/5).
“Uang donatur itu belum berani kami gunakan, sebab tanah yang kami beli dari Moh Sufyan sertifikatnya masih di Bank BRI Pangsud,” ujarnya.
Khumaidi menambahkan, panitia pembangunan sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa mengambil sertifikat tersebut di antaranya meminta bantuan Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir.
Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI Cabang Gresik belum bisa di klarifikasi. (Mor)