Aksi yang didominasi kaum emak-emak (perempuan), tak hanya melakukan penghadangan. Namun juga menduduki lahan yang dianggap masih bermasalah dengan membentangkan sepanduk berisikan tuntutan dan kecaman.
Menurut Koordinator Aksi, Karto, ada beberapa tuntutan yang diinginkan oleh warga Desa Dateng. Yakni, meminta pengembalian fungsi rawa sebagai mana mestinya dan tidak dijadikan sebagai tambak ikan sebagai mana yang terjadi saat ini.
“Alih fungsi rawa ini, telah membuat masyarakat Desa Dateng khususnya petani kesulitan mendapatkan air. Makanya kami kembali melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap petugas BPN yang rencananya akan mengukur tanah yang kami anggap masih bermasalah ini,” ujarnya, Senin (11/7).
“Akibat alih fungsi rawa, Desa kami sering mengalami kekeringan. Bahkan sejak rawa ini beralih fungsi menjadi tambak, masyarakat petani di desa Dateng khususnya dan desa lain sangat kesulitan mendapatkan air,” ungkapnya.
Karto menambahkan, di tahun 2011 rawa Desa Dateng beralih fungsi menjadi Waduk Jabung Ring Dike. Namun, pengerjaan proyeknya terhenti hingga ada orang luar yang kemudian memanfaatkannya untuk dijadikan tambak.
Dengan maksud jika proyek ini kembali dikerjakan, mereka akan mendapatkan ganti rugi. Ironisnya, orang yang menggarap lahan tersebut bukanlah warga asli Desa Dateng melainkan dari luar.
“Sekarang tanah saya dikuasai oleh masyarakat luar, maka dari itu kami selaku warga Desa Dateng ingin memperjuangkan hak kami dan rencananya akan melakukan demo yang lebih besar lagi di DPRD dan BPN,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, ratusan aparat gabungan dari TNI Polri tampak melakukan pengawalan. Meski, aksi berjalan dengan kondusif. (Ham)