JAKARTA (Independensi.com) – Jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) harus semakin handal, profesional, inovatif dan berintegritas serta dapat membantu mendukung pemerintah.
Terutama, kata JAM Pidum Fadil Zumhana, dalam program pemulihan ekonomi nasional guna mendukung mendukung kebijakan keuangan negara atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Fadil di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/12/2022) dalam rapat Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bidang Tindak Pidana Umum yang dihadiri Sekretaris JAM Pidum, pejabat eselon II dan III bidang Tindak Pidana Umum, Senin (26/12/2022).
Dia menyebutkan adapun untuk kegiatan Pra-Rakernas bertujuan untuk
mempersiapkan pelaksanaan Rakernas. “Antara lain capaian kinerja yang yang telah dicapai satuan kerja JAM Pidum periode tahun 2022,” ujarnya.
Kemudian, tutur dia, usulan kebutuhan riil, dan usulan program prioritas tahun 2024, serta berbagai isu strategis pasca berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Fadil mengatakan juga melalui mekanisme Rakernas pola baru diharapkan akan mewujudkan sinkronisasi dan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana serta sistematis oleh seluruh satker di lingkungan Kejaksaan.
“Sinkronisasi dan kesinambungan yang optimal dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan selaras dengan prioritas nasional,” ujarnya.
Pada akhirnya, kata Fadil, Kejaksaan dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dengan memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan negara sesuai arah pembangunan berkelanjutan sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2020-2024.
Dikatakannya juga Rakernas Kejaksaan Tahun 2023 mendatang sebagai kegiatan untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun 2022 sekaligus merumuskan prioritas target pada 2024 yang ingin dicapai.(muj)