Pejabat-Mantan Pejabat PT Waskita Karya Ramai-ramai Diperiksa Kasus Korupsi dan Halangi Penyidikan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pejabat dan mantan pejabat PT Waskita Karya hari ini ramai-ramai diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus di Gedung Bundar.

Mereka diperiksa antara lain terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. Selain menyangkut kasus menghalangi atau merintangi penyidikannya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan untuk kasus dugaan korupsi yang diperiksa antara lain NAN selaku Senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya.

“Kemudian HS selaku Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Waskita Karya serta DOP mantan Direktur Operasional I PT Waskita Karya,” ungkap Sumedana, Senin (26/12/2022).

Adapun, kata dia, satu saksi lainnya S selaku Direktur Operasional PT Waskita Beton Precast. “Para saksi diperiksa untuk tersangka BR selaku mantan Direktur Operasinal II Waskita Karya.”

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi oleh tim jaksa penyidik pidana khusus terutama untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.

Sementara, tuturnya, terkait kasus perintangan penyidik ada dua saksi diperiksa yaitu L selaku Senior Vice President Infrastruktur 2 PT Waskita Karya dan DA selaku Project Manager Tahun 2019 s/d 2020 Divisi Infra I PT Waskita Karya.

“Keduanya diperiksa sebagai untuk tersangka MRR selaku Claim Change Management Manager (CCMM) PT Waskita Karya,” ucapnya seraya menyebutkan juga keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus perintangan penyidikan.(muj)