Foto : Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Jawa Timur, saat rapat membahasan Ranperda

Belasan Ranperda 2023, Mulai Dibahas Bapemperda DPRD Gresik

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Dua belas  rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya belum tertuntaskan, kembali dibahas oleh Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Jawa Timur.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda, dalam masa persidangan tahun 2023 pihaknya bakal membahas 12 Ranperda prakarsa legislatif maupun eksekutif.

Ke-12 Ranperda yang dimaksud adalah,  Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2023, tentang Pelayanan Publik, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2016, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Kemudian, Ranperda Perubahan kedua atas Perda Nomor 12 tahun 2015, tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Serta, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2015, tentang Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2013, tentang Pengendalian Air Limbah, dan Pengelolaan Air dan Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,”paparnya, Kamis (19/1).

Kedelapan Ranperda tersebut, lanjut Huda merupakan Ranperda prakarsa DPRD. “Kedelapan Ranperda prakarsa legislatif ini sangat krusial, sehingga perlu untuk segera kami selesaikan,” ujar.

Sedangkan 4 Ranperda lainnya yang juga tengah kami bahas, merupakan Ranperda prakarsa eksekutif. Diantaranya,  Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ranperda tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Ranperda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 12 tahun 2016, tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2016, tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” ungkapnya.

“Ranperda yang kami bahas, masuk dalam program Pembentukan Perda Kabupaten Gresik tahun 2023,” tutup, Ketua DPC PPP Gresik ini. (Mor)