BEKASI (IndependensI.com)- Lagi, keberadaan sampah di sungai, menjadi masalah yang tak pernah tuntas di Kabupaten Bekasi. Kendati sudah diangkat di beberapa sungai, sampah masih menumpuk dan menghadang kelancaran air berakibat banjir.
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, melalui program Tancap Gas (Tanggulangi, Tanggap dan Cepat Gangguan Sampah di Sungai) pihaknya telah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah dari tahun 2022 hingga awal tahun 2023.
Sepanjang aliran sungai yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi di Kecamatan Tambun Selatan hingga Tambun Utara dibersihkan dari sampah. Kemudian, aksi lain yakni pada awal tahun 2023, dengan mengangkat puluhan ton sampah di aliran Sungai Cikarang Hilir, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi.
Sampah di Kali Ciherang, Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, juga menumpuk dan diangkut bertahap, katanya, kemarin.
“Persoalan sampah di saluran air menjadi tanggung jawab bersama. Artinya, bukan hanya Pemerintah Kabupaten Bekasi saja yang bertanggungjawab melainkan seluruh warga masyarakat. Diperlukan kesadaran penuh segenap warga untuk menjaga kebersihan lingkungan termasuk aliran sungai,” katanya.
Sebelumnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengimbau agar siapapun tidak membuang sampah ke saluran air atau sungai. Perlu kesadaran semua warga untuk menjaga kebersihan sungai. Siapapun warga mempunyai tugas untuk menjaga lingkungan dan kalau hanya pemerintah yang mengawasinya tidak akan mampu. Untuk itulah, perlu keterlibatan semua pihak, katanya (jonder sihotang)