Kemiskinan di Kabupaten Bekasi.

Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem: Pemkab Bekasi Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,13 Miliar

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Berbagai upaya untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat oleh pemerintah daerah setempat, terus dilakukan. Hasilnya, angka kemiskinan ekstrem tahun 2021dari 1,44 turun menjadi 0,48 persen tahun 2023.

Upaya ini akan terus dimaksimalkan hingga nol persen. Tidak hanya pemerintah daerah yang berupaya, tetapi kalangan swasta dan semua lapisan masyarakat, juga dilibatkan.

Hasil penuruman ini menempatkan urutan Kabupaten Bekasi masuk 5 besar terbaik se Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat. Atas  keberhasilan itu,  Pemerintah daerah mendapat Dana Insentif Fiskal (DIF). Dana itu diterima dari pemerintah pusat Rp 18,13 miliar.

“Ini hasil atas  kinerja dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ini sebagai bentuk komitmen kita,” ucap Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, kemarin saat menerima insentif tersebut di Jakarta.

Penghargaan diberikan   Wakil Presiden  Ma’ruf Amin, dan diterima Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam. Penyerahan dana itu dilakukan  saat menghadiri Rapat Koordinasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.

“Penurunan tersebut  lebih baik dari tahun sebelumnya. Angka ini  sudah berada di bawah angka kemiskinan ekstrem Jawa Barat dan Nasional,” tambah Jouharul.

Keberhasilan ini dengan adanya  kebijakan dan strategi, diantaranya melalui program  Reformasi Birokrasi Tematik Kemiskinan oleh Pemkab Bekasi, katanya.

Dana Rp 18,13 miliar  katanya, akan dialokasikan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 5,72 miliar, Penurunan Stunting Rp 6,39 miliar dan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Rp 6,02 miliar. (jonder sihotang)